Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Condro Tagih Janji KPK Tangkap Nunun

Kompas.com - 31/10/2011, 20:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan terpidana kasus suap cek perjalanan, Agus Condro, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (31/10/2011). Ia datang menagih janji KPK untuk menghadirkan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus itu di pengadilan.

"Setelah saya dan teman-teman ditangkap itu kan pimpinan KPK menjanjikan bahwa setelah Nunun dijadikan tersangka, tidak lama kemudian akan dihadirkan supaya diperiksa dan di-BAP (berita acara pemeriksaaan) di sidang," kata Agus.

Namun, hingga kini dia bebas bersyarat dan lebih dari 26 mantan anggota DPR 1999-2004 menjalani masa hukumannya, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu belum juga tertangkap. "Kok Bu Nunun belum ada kabar beritanya? Kapan bisa dihadirkan? Kemudian kapan kasus ini bisa cepat selesai?" ucap Agus.

Dalam kasus ini, Nunun diduga berperan sebagai pemberi cek perjalanan kepada para anggota dewan untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sementara Agus Condro dan anggota DPR lainnya terbukti menerima sejumlah cek perjalanan yang diberikan Nunun tersebut. Sejauh ini, Nunun yang menjadi buronan kepolisian internasional itu masih bebas.

Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah mengatakan, ada kekuatan besar yang melindungi Nunun sehingga menghambat upaya KPK menangkap Nunun. Terkait kekuatan besar itu, Agus meminta agar Busyro menunjuk hidung pihak yang dimaksud sebagai pelindung itu.

"Pak Busyro enggak perlu takut, tunjuk hidung saja yang melindungi, karena rakyat ini masih percaya dan solid kepada KPK," kata mantan politikus PDI-Perjuangan itu.

Agus juga mengatakan, dirinya akan menemui pimpinan KPK menagih janji-janji tersebut. Adapun Agus Condro telah dinyatakan bebas bersyarat. Sebagai whistle blower dalam kasus ini, Agus mendapat keringanan sehingga dapat menghirup udara bebas setelah menjalani dua per tiga masa hukumannya. Agus diputus bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 16 Juni lalu dan dihukum 15 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com