JAKARTA, KOMPAS.com -- Nasib Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang selama lima bulan terakhir dibahas DPR dan pemerintah ditentukan hari Jumat (28/10/2011) ini.
Rapat Paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2011-2012 di Jakarta dijadwalkan mengambil dua keputusan. Pertama adalah mengambil keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2012 dan kedua mengambil keputusan terhadap RUU BPJS.
Saat ini RUU BPJS masih dalam pembahasan Panitia Khusus RUU BPJS DPR bersama pemerintah. Oleh karena itu, Rapat Paripurna DPR ini akan menentukan kelanjutannya, apakah diteruskan dalam masa sidang selanjutnya mulai pertengahan November 2011 atau malah dihentikan untuk dilanjutkan oleh DPR periode 2014-2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.