JAKARTA, KOMPAS.com - Keuangan partai politik saat ini tak bisa diaudit. Selain karena tak ada tata administrasi yang jelas soal arus kas keluar masuk ke partai politik, audit tak bisa dilakukan karena sumber dana partai politik selama ini juga tak pernah jelas.
Sekretaris Umum Institut Akuntan Publik Indonesia Tarkosunaryo mengungkapkan audit keuangan parpol sampai saat ini mustahil dilakukan. Tarkosunaryo mencontohkan laporan dana kampanye yang diaudit akuntan publik rata-rata memprihatinkan.
"Laporan dana kampanye rata-rata dibuat hanya satu atau dua lembar. Isinya juga tak masuk akal. Ada yang puluhan juta, sementara ada juga gubernur di Kalimantan yang biaya kampanyenya Rp 5 miliar-Rp 6 miliar. Padahal biaya kampanyenya jau di atas itu," kata Tarkosunaryo di Jakarta, Senin (10/10/2011).
Menurut Tarkosunaryo, dengan kondisi laporan dana kampanye saja memprihatinkan seperti itu, maka laporan keuangan parpol juga tak mustahil sama. "Kalau laporan dana kampanye pemilu legislatif atau eksekutif saja seperti itu, digeser sedikit ke laporan keuangan partai politik juga sama," katanya.
Menurut Tarkosunaryo szampai saat ini tak ada audit akuntan publik terhadap keuangan partai politik. Kondisi ini kata Tarkosunaryo mengonfirmasi dugaan masyarakat selama ini bahwa kemungkinan ada dana ilegal yang menadi sumber pendanaan partai politik. "Laporan keuangan parpol belum ada yang mengaudit," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.