Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlakukan Label Halal di Mabims

Kompas.com - 05/10/2011, 16:28 WIB
Khaerul Anwar

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com- Delegasi Singapura mengusulkan agar produk makanan yang dinyatakan halal di satu negara juga berlaku di negara lain. Selama ini, ada produk yang sudah bersertifikat halal dariosatu negara, misalnya, tidak diberlakukan di negara lain.

Usulan disampaikan H Mohamad Alami Alami Musa, Presiden Majelis Ulama Islam Singapura selaku ketua delegasi dalam Pertemuan Senior Official Meeting (SOM) ke 36 Menteri-menteri Agama Asia Tenggara di Hotel Sentosa, Senggigi, Lombok Barat, Rabu (5/10/2011). SOM dihadiri perwakilan Kementerian Agama dari  Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Adanya sertifikat halal terhadap makanan itu menjadi salah satu kesepakatan bersama negara anggota Mabims (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Akan tetapi, dalam implementasinya belum berjalan seperti diiharapkan.

Produk mentega Golden Churn, yang lebel halalnya sudah dipatenkan di beberapa Mabims, misalnya, tidak diberlakukan di negara Mabims lainnya.

Karena sudah menjadi kesepakatan bersama, soal makanan bersertifikat halal perlu kajian lebih lanjut. Misalnya dibentuk sebuah Badan atau Forum Muzakarah Ulama demi kepentingan bangsa dan negara antarbangsa anggota rumpun Mabims maupun negera-negara lainnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementeriaan Agama RI Ahmad Jauhari, yang ditemui saat rehat mengatakan, perihal sertifikat maupun halal terhadap jenis makanan yang belum diberlakukan semua negara Mabims, disebabkan kurangnya komuikasi antarnegara.

"Di sinilah pentingnya pertemuan seperti ini, sehingga terjadi komunikasi dan pemahaman di antara negara anggota Mabims," ucapnya.

Jauhari mengakui, sertifikat halal terhadap produk makanan sangat penting, sebab terkait dengan aqidah, syariat, konsumen, juga dari aspek ekonomi. "Kita punya beragam produk makanan yang diekspor ke antara lain negara Islam. Konsumen mesti diyakinkan oleh lebel halal pada makanan itu, kalau produk kita tidak mau ditolak," ucapnya.

Berdasarkan itu, pihak Kementerian Agama akan menggelar pelatihan atau Training of Trainer yang dijadwalkan berjalan Oktober ini. Para peserta pelatihan yang berasal dari, nantinya diharapkan menjadi Auditor produk makanan berlebe l halal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com