Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Malarangeng: Saya Akan Hadir

Kompas.com - 21/09/2011, 09:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng menyatakan siap hadir dalam persidangan Sekretaris Menpora nonaktif, Wafid Muharam, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/9/2011) ini. Andi dijadwalkan akan bersaksi bagi Wafid terkait kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 2011.

"Iya, hari ini saya akan hadir sebagai saksi dalam persidangan saudara Wafid Muharram sebagai terdakwa," ujar Andi ketika dikonfrimasi Kompas.com di Jakarta, Rabu pagi.

Sebelumnya, Eman Umar, kuasa hukum Wafid, mengatakan, dalam persidangan tersebut, Andi akan akan dimintai konfirmasi seputar dana talangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Menurut Eman, kliennya selaku Sesmenpora berkewajiban mencari bantuan dana talangan dari pihak luar untuk membiayai operasional SEA Games yang anggarannya dari APBN belum cair.

"Untuk mendatangkan klub sepak bola De Jong dari Belanda, Pak Wafid mencari dana talangan sebesar Rp 500 juta atas perintah Menpora," kata Erman.

Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya, Wafid mengakui ada peran Andi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet. Ia mengaku bukan sebagai pengambil keputusan sehingga menyerahkan keputusan kepada Andi saat Muhammad Nazaruddin menawarkan adanya anggaran terkait proyek SEA Games dan proyek Hambalang.

Dalam persidangan hari ini, selain Andi, sejumlah saksi lain yang juga akan memberikan keterangan adalah Kepala Bagian Perencanaan Kemenpora Dedy Kusdinar, staf Wafid bernama Poniran, serta beberapa saksi dari Bank BCA dan Bank Mega.

Wafid tertangkap tangan sesaat setelah diduga menerima fee berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris yang datang didampingi Rosa.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Wafid lantas disangka melanggar pasal penerimaan suap (Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) dan pasal penerimaan gratifikasi (Pasal 12 huruf a undang-undang yang sama).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com