Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama-nama yang Diduga Terima Dana DGI

Kompas.com - 13/07/2011, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah nama diduga menerima pemberian dana dari PT Duta Graha Indah terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Nama-nama itu disebutkan dalam dakwaan terhadap tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohammad El Idris, yang dibacakan tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Dalam dakwaan itu juga disebutkan, PT DGI telah menyiapkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek (Rp 191 miliar) kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Namun, rencana pemberian fee 2,5 persen untuk Alex itu belum terealisasi. "Hasil negosiasi antara terdakwa (El Idris), Dudung Purwadi (Direktur Utama PT DGI), Mindo Rosalina Manulang serta Muhammad Nazaruddin disepakati adanya pemberian uang," ujar jaksa Agus Salim.

Mindo dan Nazaruddin juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Menurut jaksa, pemberian fee disepakati setelah PT DGI memenangkan proyek tender pembangunan wisma atlet dan mendapat uang muka anggaran wisma atlet senilai Rp 33 miliar. Selain Alex, disepakati pemberian fee untuk Nazaruddin sebesar 13 persen dari nilai kontrak, Komite Pembangunan Wisma Atlet sebesar 2,5 persen, panitia pengadaan sejumlah 0,5 persen, dan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam sebesar 2 persen.

Adapun fee yang dijatahkan untuk Nazaruddin, menurut jaksa, diberikan sekitar Februari 2011 dalam dua tahap. Fee tersebut berupa empat lembar cek senilai Rp 4,3 miliar yang diberikan melalui staf keuangan Nazaruddin yang bernama Yulianis dan Oktarina Furi. Sementara fee untuk Wafid, menurut jaksa, diberikan di kantor Wafid, Kemenpora sekitar April 2011. Fee untuk Wafid berupa tiga lembar cek yang total nilainya Rp 3,2 miliar. "Terdakwa (El Idris) bersama Mindo mengadakan pertemuan dengan Wafid," ujar Agus.

Selanjutnya, PT DGI melalui El Idris merealisasikan pemberiaan fee kepada sejumlah anggota Komite Pembangunan Wisma Atlet Sea Games karena telah mengatur pemenangan DGI. "Sekitar Desember 2010 sampai April 2011 bertempat di kantor Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumsel," kata Agus.

Anggota Komite Pembangunan Wisma Atlet Sea Games yang menerima jatah antara lain Ketua Komite Rizal Abdullah yang menerima Rp 400 juta, Sekretaris Komite Musni Wijaya (Rp 80 juta), Bendahara Komite Amir Faizol (Rp 30 juta), asisten perencanaan Aminuddin (Rp 30 juta), asisten administrasi dan keuangan Irhamni (Rp 20 juta), asisten pelaksana Fazadi Abdanie (Rp 20 juta), ketua panitia M Arifin (Rp 50 juta), serta anggota panitia, yaitu Sahupi (Rp 25 juta), Anwar (Rp 25 juta), Rusmadi (Rp 50 juta), Sudarto (Rp 25 juta), Darmayanti (25 juta), dan Heri Meita (Rp 25 juta).

Adapun El Idris ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet bersama Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com