Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oligarki dalam Demokrasi

Kompas.com - 08/07/2011, 03:40 WIB

Agus Hernawan

Jang djadi wakilnja rajat didalam itoe raad, jaitoe: Bangsa kita jang toeroet menghamba kepada pemerintah (Pemerintah Kolonial Belanda, pen), alias orang jang tidak merdika dan tidak berani memehak kepada rajat jang soedah beratoesan tahoen menderita kesoesahan. Marco dalam Volksraad

Apa yang disampaikan Mas Marco dan apa yang tengah terjadi di gedung-gedung Dewan Perwakilan Rakyat kita saat ini menggambarkan situasi yang paralel.

Gaji yang tinggi plus fasilitas mewah yang diterima para anggota DPR ternyata tidak membuat mereka sadar pada peran, fungsi, dan kewajiban konstitusional selaku wakil rakyat. Dari lembaga yang menjadi simbol supremasi rakyat itu, kita malah menyaksikan sederet laku pengkhianatan berkali-kali.

Laku pengkhianatan itu terkait dengan tiadanya etos distributif yang berhubungan dengan bagaimana menjaga kehormatan. Selain itu, tiadanya etos responsif yang berarti ketidakpekaan dan kurangnya keberpihakan pada permasalahan rakyat kecil. Lebih jauh, hal itu berkausalitas dengan sistem pendelegasian mayoritas-minoritas kita. Ada cacat yang jika dibiarkan berpeluang membusukkan demokrasi.

Dengarkan suara rakyat

Hakikat demokrasi sebagai sistem politik adalah bagaimana menempatkan pemerintah di alur kehendak rakyat. Karena itu, mereka yang menjadi ”minoritas” lewat apa yang disebut Schumpeter sebagai ”satu pertarungan kompetitif untuk memenangi suara rakyat” seharusnya menjalankan kontrol politik dan sosial agar jalannya pemerintahan tidak bertabrakan dengan kehendak rakyat. Namun, di Indonesia yang terjadi adalah sebaliknya.

Mereka yang menjadi ”minoritas” justru mengelitekan diri, seolah dengan bangga mengamini pernyataan Hegel beberapa abad lalu bahwa people lack the wisdom and capacity to govern themselves. Alhasil, mereka pun tidak dihinggapi perasaan bersalah ketika hanya menjadi kerumunan kepentingan yang bekerja untuk melayani diri sendiri, partai, dan kelompok, bukan mayoritas yang diwakili.

Dalam kredo yang terkenal, ”pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, Lincoln menawarkan sistem pendelegasian mayoritas ke minoritas sebagai perangkat institusi pemberdayaan di dalam union. Pemberdayaan adalah kata kunci dalam sistem pendelegasian. Di level pemerintahan subnational, mekanisme pendelegasian idealnya berlandaskan cita-cita pemberdayaan. Ia semestinya dimaknai sebagai upaya mempromosikan demokrasi dengan sinergi antara kehendak dari bawah (bottom up) dan kehendak dari atas (top down).

Namun, mekanisme pendelegasian mayoritas ke minoritas di dalam sistem politik kita—yang diberi jempol oleh Barat karena dinilai sangat demokratis—justru tidak mengindikasikan hal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com