Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ray: Jika Benar, Ungkap di Dalam Negeri

Kompas.com - 02/07/2011, 12:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai pernyataan tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin, bahwa para petinggi Partai Demokrat terlibat dalam kasus tersebut, tidak dapat membantunya keluar dari jerat persoalan yang dialaminya.

Melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, Jumat (1/7/2011), Nazaruddin mengungkapkan uang suap kasus tersebut juga mengalir ke kantong Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. "Pernyataan dia (Nazaruddin) dari luar negeri, sekalipun renyah untuk didengar. Faktanya, tidak mengubah situasi politik dalam negeri. Secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya pernyataan-pernyataan Nazaruddin itu hanyalah menjadi bumbu dalam persoalan yang menimpanya," tutur Ray kepada Kompas.com, di Jakarta, Sabtu (2/7/2011).  

Menurut Ray, jika memang benar apa yang diutarakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, seharusnya dapat sangat membantu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapinya. Namun, karena pernyataan-pernyataan tersebut diungkapkan tidak di bawah sumpah dan dari luar negeri, makanya menjadi tidak ada. "Dan lama-kelamaan masyarakat bahkan bisa menjadi tidak peduli pada ucapan-ucapan Nazaruddin, dan tentunya juga akan lebih menyulitkannya karena publik semakin tidak percaya padanya," jelasnya.  

Karena itu, Ray meminta anggota komisi VII DPR tersebut mengungkapkan kasus ini di dalam negeri. Dia menilai, jika terus menggunakan cara seperti ini, Nazaruddin akan menumpuk banyak musuh yang akhirnya dapat berujung pada hilangnya dukungan dan simpati atas dirinya. "Jika dia berani mengungkapkan hal ini di dalam negeri dan di bawah sumpah, amat sangat membantu Indonesia dari jerat korupsi. Dan untuk Nazaruddin sendiri akan menumpuk dukungan yang luar biasa dari masyarat. Tapi amat sangat disayangkan kalau dia tetap memilih menjadi tukang teriak di gurun sahara yang sepi dan panas," tutur Ray.  

Sebelumnya, Kaligis mengungkapkan, dalam beberapa hari ini ia berkomunikasi intensif dengan Nazaruddin. Dalam komunikasi tersebut, menurut Kaligis, kliennya merasa kecewa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, karena selalu dianggap bersalah dalam kasus tersebut. Selain itu, Nazaruddin juga menuturkan ke mana saja dana kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengalir.  

"Dia bilang pada saya, yang mengantarkan uang itu namanya Paul. Oleh Paul diserahkan kepada anggota DPR, namanya I Wayan Koster. Dari Wayan Koster dan Angelina Sondakh diserahkan ke Mirwan Amir. Dan Rp 8 miliar pada Mirwan Amir dibagikan ke pimpinan Banggar (Badan Anggaran DPR) yang lain dan Mirwan (juga) menyerahkan ke Anas sebesar Rp 2 miliar dan Menpora (Andi Malarangeng) Rp 4 miliar," ungkap Kaligis.  

KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Sesmenpora terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto menyampaikan, Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap, yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi. Namun, Bibit belum dapat mengungkapkan peran Nazaruddin dalam kasus tersebut. Menurut Bibit, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

    Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

    Nasional
    176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

    176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

    Nasional
    Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

    Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

    Nasional
    Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

    Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

    Nasional
    Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

    Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

    Nasional
    Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

    Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

    Nasional
    Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

    Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

    Nasional
    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasional
    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Nasional
    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Nasional
    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    Nasional
    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    Nasional
    Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

    Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com