Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Rp100 Miliar untuk Satgas TKI

Kompas.com - 27/06/2011, 16:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk biaya operasional Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan menangani berbagai permasalahan tenaga kerja di luar negeri. Pembentukan satgas yang akan dipimpin oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmirasi, Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI ini, disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyo pada Rabu (24/6/2011) lalu, untuk merespon kasus 23 TKI yang saat ini masih terancam dengan hukuman mati di Arab Saudi.

"Nanti juga ada dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Ini semua sudah dimaksimalkan dan dihematkan. Dari tempat saya sebesar Rp 100 Miliar," ujar Muhaimin kepada wartawan di Kantor Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta, Senin (27/6/2011).

Muhaimin menambahkan, dalam struktur Satgas tersebut nanti paling banyak akan diisi oleh pejabat-pejabat Kemenhuk dan HAM. Pasalnya, menurut dia, fokus tugas Satgas adalah mendapatkan advokasi untuk permohonan perlindungan, permohonan pengampunan hukuman, dan diplomasi dari berbagai masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Tentu ini akan diiisi orang-orang yang punya kapasitas kemampuan dan juga konsultasi kepada mereka yang sudah lama tinggal di Saudi. Dan tentu saja ini menjadi penting sehingga bisa lebih mempermudah komunikasi kita dengan pejabat pemerintah di sana," tambahnya.

Adapun mengenai nama-nama dari pengurus Satgas tersebut, lanjut Muhaimin, sudah dibentuk. Menurutnya, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan nama-nama tersebut agar berbagai permasalahan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi dapat segera diselesaikan.

"Nama-namanya belum dapat kita berikan, tapi yang pasti, kita akan tuntaskan semua hari ini," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR RI itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pembentukan Satgas khusus tersebut, dimaksudkan untuk menangani dan membela para warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati luar negeri. Selain itu, Presiden juga menginstruksikan pembentukan atase hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kedutaan-kedutaan besar Indonesia di negara yang memiliki banyak masalah ketenagakerjaan. Saat ini, empat negara tujuan utama itu adalah Malaysia, Arab Saudi, China, dan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

    Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

    Nasional
    Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

    Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

    Nasional
    Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

    Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

    Nasional
    ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    Nasional
    MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

    MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

    Nasional
    KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    Nasional
    Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

    Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

    Nasional
    Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

    Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

    Nasional
    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Nasional
    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    Nasional
    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Nasional
    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Nasional
    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com