Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Rp100 Miliar untuk Satgas TKI

Kompas.com - 27/06/2011, 16:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk biaya operasional Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan menangani berbagai permasalahan tenaga kerja di luar negeri. Pembentukan satgas yang akan dipimpin oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmirasi, Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI ini, disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyo pada Rabu (24/6/2011) lalu, untuk merespon kasus 23 TKI yang saat ini masih terancam dengan hukuman mati di Arab Saudi.

"Nanti juga ada dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Ini semua sudah dimaksimalkan dan dihematkan. Dari tempat saya sebesar Rp 100 Miliar," ujar Muhaimin kepada wartawan di Kantor Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta, Senin (27/6/2011).

Muhaimin menambahkan, dalam struktur Satgas tersebut nanti paling banyak akan diisi oleh pejabat-pejabat Kemenhuk dan HAM. Pasalnya, menurut dia, fokus tugas Satgas adalah mendapatkan advokasi untuk permohonan perlindungan, permohonan pengampunan hukuman, dan diplomasi dari berbagai masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Tentu ini akan diiisi orang-orang yang punya kapasitas kemampuan dan juga konsultasi kepada mereka yang sudah lama tinggal di Saudi. Dan tentu saja ini menjadi penting sehingga bisa lebih mempermudah komunikasi kita dengan pejabat pemerintah di sana," tambahnya.

Adapun mengenai nama-nama dari pengurus Satgas tersebut, lanjut Muhaimin, sudah dibentuk. Menurutnya, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan nama-nama tersebut agar berbagai permasalahan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi dapat segera diselesaikan.

"Nama-namanya belum dapat kita berikan, tapi yang pasti, kita akan tuntaskan semua hari ini," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR RI itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pembentukan Satgas khusus tersebut, dimaksudkan untuk menangani dan membela para warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati luar negeri. Selain itu, Presiden juga menginstruksikan pembentukan atase hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kedutaan-kedutaan besar Indonesia di negara yang memiliki banyak masalah ketenagakerjaan. Saat ini, empat negara tujuan utama itu adalah Malaysia, Arab Saudi, China, dan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasional
    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Nasional
    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Nasional
    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    Nasional
    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    Nasional
    Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

    Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

    Nasional
    Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

    Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

    Nasional
    KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

    KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

    Nasional
    Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

    Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

    Nasional
    Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

    Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

    Nasional
    Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat

    Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat

    Nasional
    Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

    Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

    Nasional
    Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

    Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

    Nasional
    Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

    Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com