Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka, "Call Center" TKI Bebas Pulsa

Kompas.com - 27/06/2011, 12:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan pusat Pelayanan Pengaduan TKI (call center) 24 Jam, Senin (27/6/2011). Call center tersebut dapat diakses menggunakan nomor telepon dalam negeri 0-800-1000 (dalam negeri) dan luar negeri, +62-21 2924 4800 dari seluruh Indonesia, baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler.

"Ini kita buat bukan karena kasus Ruyati kemarin, karena sebelumnya kita memang memprogramkan call center ini, namun nomor telepon itu berbayar. Jadi, mulai 1 Juli 2011, akses ke call center kita semuanya bersifat bebas pulsa dan juga dapat menggunakan sarana telepon milik seluruh provider yang ada," ujar Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, di Kantornya, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Jumhur menambahkan, selain melalui nomor telepon, call center tersebut juga dapat melayani pengaduan dalam bentuk pesan singkat (SMS) di nomor 7266, bebas biaya. Format pengaduan SMS menggunakan huruf kapital (ACA#TKI#NAMA PENGIRIM#Kasus/masalah yang diadukan).

Selain itu, pengaduan itu juga dapat dilakukan secara langsung, melalui faksmile di nomor 021-7981205. "Jadi, berbagai pengaduan mengenai permasalahan atau kasus TKI akan ini dilayani oleh para petugas kita 24 jam penuh, yang sudah terlatih dengan baik untuk bersikap cekatan dan tanggap dalam menghadapi kasus aduan telepon atau secara langsung," tambahnya.

Namun, Jumhur mengingatkan, segala pengaduan mengenai TKI tidak bisa serta-merta diselesaikan dengan cepat. Penyelesaian masalah memerlukan keterlibatan pihak-pihak di luar BNP2TKI. Ia berjanji akan mengoptimalkan koordinasi antarinstansi pelayanan TKI di tingkat pemerintah pusat, provinsi, KBRI di luar negeri, maupun dengan pihak swasta yang mengerahkan tenaga kerja dan perusahaan asuransi TKI.

"Mengenai tahap penyelesaiannya akan dilakukan oleh internal BNP2TKI atau melibatkan unit-unit teknis kita yang ada di daerah sesuai dengan kewenangannya. Jadi, kita harapkan dengan adanya call center ini, para TKI, calon TKI, keluarga TKI, maupun masyarakat luas dapat menyampaikan permasalahan-permasalahannya kepada kita," katanya.

Call center yang mulai beroperasi hari ini diresmikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Dalam kata sambutannya, Muhaimin mengatakan, call center tersebut merupakan usaha keras dari pemerintah bersama instansi-instansi terkait untuk menjamin keselamatan serta melindungi para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Kita semua menyambut baik langkah-langkah ini. Kita akan terus berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiki sistem tata kerja dan tata kelola dalam melakukan pengawasan, perlindungan bagi saudara-saudari kita yang mengambil profesi bekerja di luar negeri," kata Muhaimin.

Ia berharap, dengan koordinasi dan kerja sama yang erat antarinstansi terkait, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal bagi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri.

"Kita harap fungsi ini dapat terus bekerja secara maksimal sehingga kehidupan para TKI akan lebih sejahtera dan dapat mengangkat harkat serta martabat bangsa kita di dunia internasional," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com