Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Tuding Nurpati Abaikan Putusan MA

Kompas.com - 17/06/2011, 19:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Yenny Wahid, buka-bukaan soal mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati. Menurutnya, Andi Nurpati mengabaikan keputusan Mahkamah Agung terkait penetapan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum Dewan Syuro dari partai itu. Hal inilah yang menjadi salah satu indikasi dari semakin melebarnya perpecahan di dalam PKB. Hal ini kemudian membuat keputusan Muhaimin Iskandar dalam membentuk partai PKB lainnya semakin diperkuat.

"Jadi, putusan Mahkamah Agung (MA) kan memberikan Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro. Nah sama KPU itu diabaikan. Ketika saya datang ke Andi Nurpati, saya katakan, 'lho keputusan MA itu jelas-jelas mengatakan bahwa Gus Dur itu sebagai Ketua Dewan Syuro. Kok Anda mengabaikannya. Enggak bisa jawab dia (Andi Nurpati). Pengabaian ini jelas membawa pengaruh pada PKB. Artinya, kan enggak bisa Cak Imin jalan sendiri saja. Harus melibatkan kita," ujar Yenny di Wahid Institute, Jumat (17/6/2011).

Yenny menuding Andi Nurpati melakukan manipulasi atas surat MA. Namun, ketika ditanya Yenny, Andi justru gelagapan dan tak bisa menjawabnya. "Dia (Andi Nurpati) gelagapan, apalagi saya kan bawa surat keputusan MA. Jelas-jelas di situ dikatakan bahwa Gus Dur Ketua Umum dan dalam ADRT PKB, Ketua Umum Dewan Syuro itu memiliki kedudukan yang paling tinggi. Artinya, KPU harusnya memberikan hak suaranya ke Gus Dur sebagai pimpinan tertinggi partai, bukan ke Cak Imin. Namun, ini kan diabaikan Andi Nurpati," ucapnya.

Tak hanya itu, setelah adanya perpecahan PKB dan hal itu berpengaruh pada perolehan suara PKB dalam pemilu, Andi Nurpati menurut Yenny juga diketahui menelepon sejumlah ketua KPU di daerah. Ia meminta mereka untuk memilih PKB versi Cak Imin. Yenny menduga, Andi melakukan itu karena telah dipesan oleh kekuasaan tertentu. Ia mempertegas, Andi Nurpati merupakan salah satu anggota KPU yang paling dominan dalam mengabaikan keputusan MA itu.

"Jadi, kesaksian dari beberapa sumber kita, ketua KPU di daerah itu ditelepon langsung oleh Andi Nurpati agar memberikan suaranya kepada PKB Muhaimin dan mengatakan kantor PKB yang diakui ini adalah PKB yang di Sukabumi (PKB Muhaimin), bukan PKB yang resmi di Kalibata sesuai dengan keputusan MA dan Muktamar Semarang sebelumnya. Jadi, ada beberapa pengaburan fakta. Samalah dengan apa yang dilakukannya kemarin (penggelapan surat MK). Dia memanipulasi fakta. Ini bukan kali pertama, jadi saya enggak terkejut ada kasus itu (MK)," tambah Yenny.

Yenny saat ini tengah menimbang keputusan untuk membawa kasus pengabaian keputusan oleh Politisi Demokrat itu ke ranah hukum. Ia khawatir, kasus ini pun kelak hanya mengambang. Hal itu terasa lebih jika telah disetir oleh kekuatan politik. "Kalau sudah manipulasi, ranah pidana sangat bisa karena ini manipulasi. Kalau soal hukum, ya kita lihat dulu. Mungkin ke depan bisa saja dan tidak menutup kemungkinan. Namun sekarang kan hukum panglimanya masih politik. Kalau sekarang kita lakukan upaya hukum, ada gunanya enggak? Gus Dur saja diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat biasa," simpulnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com