Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Ciri-ciri Pelaku Bom Cirebon Ini!

Kompas.com - 16/04/2011, 11:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian memublikasikan ciri-ciri pelaku pengeboman di Masjid Adz-Dzikro, Markas Polres Kota Cirebon, Jawa Barat, usai dilakukan penyelidikan terhadap jenazah berdasarkan scientific identification.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, pelaku berjenis kelamin laki-laki, ras mongolid, golongan darah O, umur 25 tahun hingga 35 tahun, tinggi 181 sentimeter, berat 70 kilogram, kulit kuning langsat, dan nomor sepatu 43 (10 inci).

"Ciri-ciri khusus di dahi kiri ada bekas luka, gigi seri atas ada yang patah, dan gigi bawah masih lengkap. Kuku jempol tangan kiri ada bekas luka dan berjenggot tipis," kata Anton di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/4/2011), didampingi Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen (Pol) A Musadeq, dan jajaran humas lainnya.

Anton menambahkan, wajah pelaku masih utuh, tidak terluka. Namun, kondisi perut bagian kanan hancur akibat bom yang ditaruh di bagian tersebut.

Pihaknya berharap, masyarakat yang mengenali atau mengetahui informasi tentang pria tersebut dapat segera memberitahukan ke kepolisian terdekat. Selain itu, lanjut Anton, masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon 0811139950 (Kepala Bagian Penum Kombes Boy Rafli Amar), 0811917080 (Kepala Biro Penmas Brigjen (Pol) Untung Yoga Ana), dan 08129808080 (Anton).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

    Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

    Nasional
    TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

    TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

    Nasional
    Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

    Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

    Nasional
    Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

    Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

    Nasional
    Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

    Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

    Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

    Nasional
    Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

    Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

    Nasional
    Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

    Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

    Nasional
    Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

    Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

    Nasional
    Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

    Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

    Nasional
    Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

    Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

    Nasional
    Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

    Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

    Nasional
    KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

    KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

    Nasional
    Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

    Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

    Nasional
    KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

    KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com