Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Somalia: 99 Persen Tak Ada Korban

Kompas.com - 13/04/2011, 18:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Duta Besar Somalia Mohamud Olow Barow mengungkapkan, pada umumnya aksi penyanderaan kapal yang dilakukan perompak Somalia tidak menimbulkan korban jiwa. Para perompak hanya mengancam demi mendapatkan uang tebusan. Pernyataan ini disampaikannya terkait ditawannya 20 warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal MV Sinar Kudus sejak 16 Maret lalu.

"99 persen tidak ada korban jatuh. Mereka mengancam itu hal biasa. Enggak ada korban," ujarnya saat jumpa pers di Kedutaan Besar Somalia, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Kendati demikian, keselamatan anak buah kapal MV Sinar Kudus yang disandera para perompak Somalia merupakan hal yang harus diutamakan. Ia berharap 20 anak buah kapal MV Sinar Kudus itu segera dapat dibebaskan. Pemerintah Somalia, lanjut Barow, siap membantu Indonesia dalam menyelamatkan 20 warga negaranya.

Seperti diketahui, 20 anak buah kapal MV Sinar Kudus disandera kawanan perompak Somalia sejak sekitar bulan lalu di kawasan Laut Arab. Kini, para anak buah kapal yang membawa bijih nikel ke Belanda tersebut kekurangan logistik dan air bersih.

Pemerintah mengatakan, pihaknya terus berupaya membebaskan 20 anak buah kapal yang disandera itu. Dubes Somalia mengatakan, pihaknya mempersilakan jika pemerintah memilih menggunakan aksi militer. Berdasarkan resolusi PBB, sejak tahun 2008, negara mana pun diperbolehkan memasuki wilayah laut Somalia menggunakan aksi militer dalam melawan para perompak.

"Somalia kasih izin siapa pun negara yang ingin melawan. Kita bisa konsultasi, kami bisa kasih informasi intelijen, kami bisa kasih masukan-masukan, kami siap," kata Barow.

Ia juga menambahkan, aksi para perompak Somalia merupakan aksi kriminal internasional. Negara mana pun yang menangkap para perompak Somalia dapat menghukum kawanan itu di negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Nasional
    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Nasional
    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Nasional
    Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

    Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

    Nasional
    Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

    Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

    Nasional
    Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

    Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

    [POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

    Nasional
    Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Nasional
    Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

    Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

    Nasional
    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

    Nasional
    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

    Nasional
    Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

    Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

    Nasional
    Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

    Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

    Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com