JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Sutanto mengatakan, Pemerintah Indonesia sedang menjajaki kemungkinan membawa pulang terduga teroris Umar Patek, yang juga buron kasus Bom Bali I pada 2002 itu, dari Pakistan. Namun demikian, kata Sutanto, pemerintah Indonesia, menghormati hukum yang berlaku di Pakistan.
Umar Patek, yang ditangkap bersama istrinya, dibekuk karena melanggar hukum di Pakistan. Bahkan, ketika hendak ditangkap, Umar Patek dilaporkan memberikan perlawanan.
"Kita hormati (sistem hukum) di sana. Ini sedang kita bicarakan," kata Sutanto kepada para wartawan ketika ditanya soal kemungkinan membawa pulang Umar Patek, Kamis (31/3/2011).
Sutanto mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa Umar Patek masuk Pakistan bersama istrinya. Saat ini, tambahnya, istri Umar Patek dalam kondisi baik. Sutanto membantah kabar, bahwa tim Indonesa yang terdiri dari unsur kepolisian dan BIN mendapatkan masalah untuk memasuki Pakistan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.