Jakarta, Kompas
Pertemuan berlangsung terpisah. Beberapa petinggi Media Group, seperti Elman Saragih, Suryopratomo, Sugeng Suprawoto, didampingi kuasa hukum OC Kaligis bertemu Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan anggota Agus Sudibyo, Zulfiani Lubis, dan Bekti Nugroho pada pukul 11.00.
Dipo Alam yang didampingi kuasa hukumnya, Amir Syamsuddin, tiba sekitar setengah jam kemudian. Dipo yang hadir bersetelan jas resmi sempat berganti kemeja batik di kantor Dewan Pers. Pertemuan Dipo dan Dewan Pers berlangsung setelah pertemuan wakil Media Group dengan Dewan Pers.
Setelah menjawab pengaduan Dipo kepada Dewan Pers dalam ruang tertutup, pihak Media Group sempat berdiskusi sebelum memutuskan menolak bertemu Dipo. OC Kaligis seusai pertemuan mengatakan, pihaknya sudah menjawab bahwa tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik. Namun, laporan pidana dan gugatan perdata atas pernyataan Dipo yang menyerukan boikot media yang menjelek-jelekkan pemerintah tetap dilanjutkan karena Dipo dinilai tidak menjawab somasi Media Group dan meminta maaf.
Namun, Amir Syamsuddin menegaskan bahwa pihaknya sudah menjawab somasi melalui pesan singkat (SMS), baik kepada kuasa hukum Media Group maupun pemimpin redaksi. ”Jawaban somasi yang diharapkan adalah permintaan maaf. Itu soal lain dan tidak perlu terburu-buru,” ujar Amir.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan akan terus mengupayakan perdamaian Media Group-Dipo Alam. Setelah mediasi Media Group dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam gagal, lepas tengah hari Dewan Pers mempertemukan Dipo Alam dan Pemimpin Redaksi TV One Karni Ilyas. Dalam pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menganggap semua masalah selesai.