Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir: Dakwaan, Itu Maunya Amerika

Kompas.com - 14/02/2011, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, menilai bahwa dakwaan atas dirinya yang dibacakan tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011), tidak masuk akal. Menurutnya, dakwaan dengan ancaman hukuman mati tersebut merupakan pesanan pihak Amerika Serikat.

"Dakwaan maunya Amerika. Saya ditakuti Amerika. Saya ini dianggap Al Qaeda di sini. Jadi, Amerika menugaskan Densus menangkap saya dengan dakwaan tadi," katanya saat memasuki ruang tahanan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Menurut Ba'asyir, dakwaan jaksa penuntut yang mengatakan bahwa dia memelopori pelatihan militer di Aceh tidak masuk akal. "Padahal, saya tidak mengerti Aceh itu," ujarnya.

Dakwaan tersebut, menurut Ba'asyir, dibuat demi mendapatkan uang dari pihak Amerika Serikat. "Dollar, dollar, duit. Pokoknya dollar masuk sini, sudah," ungkapnya.

Jaksa penuntut mendakwa Ba'asyir melakukan permufakatan jahat, merencanakan, menggerakkan, hingga memberikan atau meminjamkan dana untuk kegiatan terorisme di Aceh Besar. Ba'asyir juga dikaitkan dengan perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara.

Ia dijerat dengan 7 pasal. Untuk dakwaan primer, dia dikenai Pasal 14 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Adapun dalam dakwaan subsider, Ba'asyir dijerat Pasal 14 juncto Pasal 7, lebih subsider Pasal 14 juncto Pasal 11, lebih lebih subsider Pasal 15 juncto Pasal 9, ke bawahnya lagi Pasal 15 juncto Pasal 7, ke bawahnya lagi Pasal 15 juncto Pasal 11, dan terakhir Pasal 13 huruf a dengan ancaman hukuman 3 tahun sampai 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

    Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

    Nasional
    Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

    Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

    Nasional
    Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

    Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

    Nasional
    Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

    Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

    Nasional
    Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

    Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

    Nasional
    Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

    Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

    Nasional
    Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

    Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

    Nasional
    SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

    SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

    Nasional
    UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

    UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

    Nasional
    Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

    Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

    Nasional
    20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

    20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

    Nasional
    Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

    Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

    Nasional
    Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

    Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

    Nasional
    Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

    Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

    Nasional
    Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

    Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com