JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Abu Bakar Ba'asyir, Amir Jamaah Anshorud Tauhid, didakwa menghasut para anggotanya untuk melakukan fa'i atau perampokan dengan terlebih dulu membunuh pemilik harta. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk jihad.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011), hasutan disampaikan Ba'asyir saat memberi ceramah khusus di rumah Alex alias Asep alias Gunawan, Ketua Asykari (militer) Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) wilayah Sumatera Utara pada Juli 2009.
Pertemuan itu diikuti Alex (tewas dalam kontak senjata setelah penyerangan Polsek Hamparan Perak), Khairul Ghazali, Aldian Rojak alias Ajo, dan belasan jamaah asal Medan. Saat itu, kata jaksa, Ba'asyir menyampaikan bahwa mereka harus memiliki wilayah untuk berjihad. "Meskipun kecil, kita harus berkuasa penuh atas wilayah itu," ucap jaksa menirukan ceramah Ba'asyir.
Dikatakan jaksa, dalam ceramah, Ba'asyir juga mengatakan, fa'i dibenarkan di dalam Islam. "Bukan hanya semata-mata mengambil hartanya saja, fa'i ditujukan kepada semua orang kafir, yaitu orang-orang di luar Islam dan penguasa atau pemerintah yang tidak menjalankan syariat Islam," tutur jaksa.
"Terdakwa juga menyampaikan, orang-orang kafir yang menjadi musuh Islam adalah mereka yang tidak ingin negara ini dijadikan negara tegaknya syariat Islam. Musuh tersebut adalah Amerika, Yahudi dan sekutunya, Nasrani atau pemerintah," papar jaksa.
Untuk mendirikan negara Islam, terang jaksa, para teroris melakukan aksi-aski teror dengan senjata api dan bom. Tujuan dari aksi itu untuk menimbulkan kepanikan di masyarakat dan memecah belah pemerintah untuk memudahkan pengambilalihan kekuasaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.