Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Harus Berani Gertak Polri

Kompas.com - 22/01/2011, 15:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Ketegasan dan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai penting dalam penuntasan kasus dugaan mafia pajak dan mafia hukum yang berawal dari kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan.

Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksana Bonaparta, mengatakan, sebagai atasan Kepala Polri, Presiden harus memberikan perintah lebih tegas. "Bukan hanya meminta, tapi bisa memerintahkan. Presiden harus tegas. Kapolri dikasih waktu enam bulan, kalau tidak selesai, ganti! Begitu kan jelas," kata Gandjar di Jakarta, Sabtu (22/1/2011).

Dua belas instruksi yang dikeluarkan Presiden pekan ini, menurut dia, belum cukup. Ketegasan terhadap kinerja aparat penegak hukum dinilai lebih bisa memberikan tekanan. "Ya, kalau misal Kapolri yang sekarang gagal, paling tidak masyarakat sudah melihat upayanya. Tapi, harus ada batas waktu," ujarnya.

"Kalau katanya dibuka semua kasus bisa membuat kepercayaan kepada pemerintah menurun, saya jadi mengerti kenapa Presiden tidak mau disebut pembohong. Dia (Presiden) memang tidak berbohong, tapi menutupi," lanjut Gandjar.

Menurut dia, Presiden bisa melakukan hal tersebut. "Jangan tunggu rakyat marah. Presiden harus aksi," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengungkapkan, Presiden tak hanya bisa mengeluarkan perintah tegas, tetapi juga memerintahkan Polri untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena Polri dinilai lamban.

"Presiden bisa bilang menyerahkan penanganan kasus Gayus kepada KPK. Secara politik dan hukum, itu bisa dilakukan," ujarnya. Pengalihan penanganan kasus itu kepada KPK dianggap solusi terbaik saat ini.

Secara politik, lanjut Emerson, Presiden bisa mengeluarkan instruksi presiden. "Ya, anggap saja tambahan 12 instruksi yang sudah dikeluarkan. Inpres ini memerintahkan Kapolri agar menyerahkan kasus Gayus kepada KPK," tuturnya. Secara hukum, KPK dengan fungsi supervisinya bisa mengambil alih karena Polri dinilai berlarut-larut menangani kasus itu.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com