Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Gubernur Berstatus Tersangka

Kompas.com - 17/01/2011, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mencatat, saat ini terdapat 17 dari 33 pimpinan daerah tingkat I atau gubernur berstatus tersangka. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, sejumlah kasus yang melibatkan kepala daerah masih terus bergulir. Kasus terakhir yang baru saja diselesaikan adalah rencana penonaktifan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin. Agusrin diduga terlibat korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp23 miliar.

"Saat ini ada 17 gubernur tersangka, termasuk Gubernur Bengkulu. Dua malam lalu saya sudah tandatangani surat (penonaktifan). Mudah-mudahan dua tiga hari ke depan dari Presiden bisa segera keluar surat untuk dinonaktifkan," katanya dalam rapat kerja dengan DPD RI, Senin (17/1/2011).

Gamawan mencatat, dua orang gubernur yaitu Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah dan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin masih menjalani proses hukum sampai saat ini atas kasus yang sama, dugaan korupsi. Nama 17 gubernur ini masuk dalam daftar 155 kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum sampai saat ini.

"Sekarang 155 kepala daerah tersangka. Tapi saya kira masih ada lagi. Saya setiap minggu menerima tersangka baru. Baru tiga bulan menjabat jadi kepala daerah, jadi tersangka. Itu prosesnya. Pengawasan di daerah kini juga berlapis-lapis. Bagaimana kita melihat itu sehingga dengan begitu bisa menyiasati semuanya selamat dan pemerintahan ini bersih," ungkapnya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini pun menyatakan, dalam beberapa perbincangannya dengan sejumlah kepala daerah, Gamawan mengatakan bahwa biaya politik untuk menang sebagai kepala daerah memang tidak sedikit. Nilainya sekitar Rp60-100 milyar. Padahal, gaji gubernur sekelas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang paling tinggi pun hanya sebesar Rp 90 juta per bulan. Jika dikali masa jabatan, maka jumlah penghasilannya secara keseluruhan hanya sekitar Rp 6 milyar. Gaji penuhnya pun tak akan bisa memenuhi biaya kampanye yang sudah dikeluarkan.

"Bagaimana proses menjadi gubernur ini harus dipahami. Kita selayaknya berpikir komprehensi. Kita (kementerian) terus melakukan konsolidasi dan evaluasi," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com