Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sembilan Kebohongan Lama Pemerintah

Kompas.com - 10/01/2011, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tokoh-tokoh lintas agama dan pemuda, Senin (10/1/2011), menyampaikan pernyataan terbuka tentang perlawanan terhadap kebohongan pemerintah. Dalam pernyataan yang disampaikan di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta tersebut, para pemuda menyampaikan sembilan kebohongan lama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.

Menurut mereka, pemerintah telah berbohong dalam hal penyampaian angka kemiskinan, kebutuhan rakyat, ketahanan pangan dan energi, pemberantasan teroris, penegakan hak asasi manusia, anggaran pendidikan, kasus Lapindo, kasus Newmont, serta kasus Freeport.

Salah satu perwakilan golongan pemuda, Ray Rangkuti, menyampaikan, kebohongan pertama pemerintah adalah mengatakan bahwa penduduk miskin 2010 mencapai 31,02 juta jiwa. Padahal, kata Ray, apabila digunakan data penduduk yang layak menerima beras miskin, jumlahnya mencapai 70 juta. "Jika digunakan data penduduk yang berhak dapat Jamkesmas, jumlahnya 76,4 juta," katanya saat membacakan pernyataan.

Kedua, menyangkut kebutuhan rakyat. Dikatakan Ray, pemerintah berjanji akan mengamankan sektor pangan, tetapi kenyataannya pemerintah malah menyerahkan harga kebutuhan rakyat tersebut pada mekanisme pasar. "Kesulitan hidup masif dirasakan rakyat," ujarnya.

Kebohongan ketiga, terkait dengan ketahanan pangan dan energi. Disampaikan Halid Muhammad, pemerintah pernah mempromosikan terobosan dalam ketahanan pangan dan energi berupa padi Supertoy dan program Blue Energy yang sampai saat ini tidak jelas hasilnya.

Keempat, dalam pemberantasan teroris. Presiden SBY menyampaikan bahwa dirinya merupakan sasaran terorisme pada 2009. Cerita itu, kata Halid, hanyalah cerita lama. "Foto yang ditunjukkan Presiden (teroris latihan membidik wajah SBY) adalah foto lama yang disampaikan di DPR 2004," katanya.

Kelima, dalam penegakan HAM, terkait dengan kasus Munir. SBY berjanji menuntaskan kasus Munir, tetapi hingga kini tidak ada perkembangan signifikan. "Korban pelanggaran HAM lainnya juga melakukan aksi setiap Kamis di depan Istana tanpa tanggapan," ujar Yudi Latief melanjutkan Halid.

Yang keenam, pemerintah, lanjut Yudi, berbohong dalam melaksanakan Undang-Undang Sisdiknas yang mengatakan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN di luar gaji guru dan dosen. Kenyataannya, hingga kini anggaran 20 persen APBN itu masih termasuk gaji guru, dosen, dan pendidikan kedinasan.

Ketujuh, kata Maemunah, terkait dengan kasus Lapindo. Presiden SBY meminta adanya solusi permanen kasus Lapindo. Namun, hingga kini para korban Lapindo masih menuntut haknya dengan menggelar aksi di sejumlah daerah. Selain itu, pada 7 Agustus 2009 malah diterbitkan SP3 kasus tersebut. "Pemerintah atau Lapindo tidak lagi berupaya menutup semburan lumpur," katanya.

Kedelapan, terkait dengan kasus Newmont. Pada pidatonya di Manado pada 2009, Presiden meminta semua negara di dunia melindungi dan menyelamatkan laut. "SBY bohong sebab tiap hari Newmont membuang limbah ke Teluk Senunu, NTB, sebanyak 120.000 ton," katanya.

Dan terakhir, terkait dengan kasus Freeport yang hingga awal 2011 ini tidak terlihat upaya berarti untuk renegosiasi kontrak, padahal pada 2006 pemerintah telah membentuk tim audit PT Freeport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com