Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Tholut Dalam Perjalanan ke Jakarta

Kompas.com - 10/12/2010, 12:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono mengatakan Abu Tholut, satu gembong teroris yang dibekuk di rumahnya di Kudus, Jawa Tengah, pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (10/12/2010), saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.

"Sekarang (Abu Tholut) dalam perjalanan ke Jakarta," kata Djihartono yang dihubungi wartawan siang ini.

Sebelumnya, Djihartono telah memastikan bahwa lelaki yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri tersebut adalah Abu Tholut alias Musthofa alias Pranata Yuda, alias Imron. Dia merupakan residivis kasus terorisme yang telah divonis delapan tahun penjara, tetapi mendapat pengurangan masa penjara dan dibebaskan beberapa waktu lalu.

Lepas dari penjara, Abu Tholut menjadi dalang perampokan bersenjata yang terjadi di Bank CIMB Niaga, Medan, Sumatera Utara, pertengahan Agustus 2010 silam. Tokoh berbahaya yang pernah mengenyam pendidikan militer di Afganistan ini ditangkap tanpa perlawanan di dalam kamar di rumah yang beralamat di Desa Bae Pondok RT 4 RW 3, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. "Nggak ada perlawanan," kata Djihartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Nasional
    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Nasional
    Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

    Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

    Nasional
    Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

    Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

    Nasional
    Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

    Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

    Nasional
    Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

    Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

    Nasional
    Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

    Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

    Nasional
    Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

    Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

    Nasional
    Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

    Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

    Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

    Nasional
     Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

    Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

    Nasional
    Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

    Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

    GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

    Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com