Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Pelanggaran HAM Lapindo Diabaikan

Kompas.com - 10/12/2010, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai mengabaikan rekomendasi Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai 18 butir pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus lumpur Lapindo. Dengan mengabaikan rekomendasi tersebut, artinya, pemerintah telah melanggar Undang-Undang.

Demikian yang disampaikan Komisioner Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue dalam jumpa pers "Catatan Komnas HAM terhadap situasi HAM 2010, di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

"Rekomendasi 18 butir pelanggaran HAM sudah kami sampaikan pada Presiden dan DPR, tapi tindak lanjutnya belum ada. Padahal dalam Undang-Undang ada aturan rekomendasi Komnas HAM itu untuk ditindak lanjuti," katanya.

Adapun pelanggaran-pelanggaran HAM yang ditemukan Komnas HAM dalam kasus Lapindo antara lain pelanggaran hak atas perumahan, hak pendidikan, hak anak, hak atas kesehatan, hak perempuan, dan hak pekerja.

"Ada 18 hak yang tidak ada kaitannya dengan proses hukum seperti hak anak, tapi harus dipenuhi pemerintah," kata Syafruddin.

Pemerintah, lanjut dia, seharusnya memenuhi hak-hak para korban yang dilanggar tanpa harus menunggu proses hukum kasus Lapindo selesai atau menunggu pembuktian adanya dugaan pelanggaran HAM berat.

"Itu harus dipenuhi, dihormati, dilindungi negara. Tidak ada kaitannya dengan SP3 (Surat Penghentian Proses Penyidikan) perkara itu, proses hukum pidana atau menunggu dugaan pelanggaran HAM berat," katanya.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menambahkan, pemerintah, baik pusat maupun daerah merupakan pemangku tanggung jawab utama dalam pemenuhan HAM warga negara. Namun, peran pemerintah dalam penegakkan HAM, terutama peran pemerintah daerah, dinilai masih kurang hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com