Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Laporkan Bupati Simalungun ke KPK

Kompas.com - 10/12/2010, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Akil Mochtar akan melaporkan Bupati Simalungun JR Saragih terkait upaya percobaan suap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/12/2010) siang.

Dalam laporan yang dijadwalkan pada pukul 14.00 ini, Mahfud dan Akil akan turut melaporkan kuasa hukum JR Saragih, Refly Harun dan Maheswara Prabandono, sebagai midedader (orang yang turut serta melakukan). Akil mengatakan akan melaporkan ketiganya terkait dugaan upaya penyuapan kepada penegak hukum dalam perkara sengketa pilkada.

"Kita akan laporkan ini karena kita tidak pernah berhubungan baik langsung maupun tidak langsung, baik sendiri ataupun dengan perantara, terlebih untuk negosiasi atau menurut laporan, diduga melakukan pemerasan kepada Bupati Simalungun. Saya, untuk menjaga MK tetap bersih, harus laporkan ini ke KPK tentang upaya penyuapan dari orang-orang ini," ungkapnya dalam keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, usai membaca putusan sengketa pilkada Tangsel, Jumat.

Akil menegaskan, MK menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada KPK setelah menyerahkan laporan untuk menindaklanjuti dugaan penyuapan dan pemerasan tersebut.

Sementara itu, Mahfud menegaskan sikap ini merupakan wujud komitmen MK dalam menindaklanjuti temuan tim investigasi internal yang dipimpin Refly bersama Adnan Buyung Nasuiton, Bambang Widjojanto, Sadli Isra, dan Bambang Harimurti.

Temuan menyebutkan, ada indikasi penyuapan dan pemerasan sebagai bukti awal. Tim sendiri merekomendasikan MK untuk segera melapor ke KPK demi menunjukkan keadilan.

"Sikap MK menyetujui dan melaksanakan rekomendasi MK akan ditindaklanjuti ke proses hukum untuk diteruskan ke penyidik dengan bukti awal yang sudah ada. Sikap ini institusional karena MK secara resmi mendapat informasi dari tim," katanya.

Mahfud menegaskan, MK tidak melaporkan Refly sebagai pihak yang sudah menyebarkan informasi tersebut melalui kolom opini di media. Namun, adanya percobaan penyuapan terhadap hakim MK yang mungkin juga akan menyeret Refly.

"Silakan KPK memanggil mereka. Kami hanya melaksanakan kewajiban. Kalau tidak melapor, kita yang akan dihukum," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com