JAKARTA, KOMPAS.com — Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri Djohermansyah Djohan mengatakan, pemerintah memiliki dasar untuk keukeuh menentukan bahwa pengangkatan Gubernur DI Yogyakarta harus melalui pemilihan langsung karena rakyat Yogyakarta sendiri mendukung.
Djohermansyah mengatakan, survei tahun 2010 ini menunjukkan bahwa 71 persen rakyat Yogyakarta mendukung penyelenggaraan pemilihan langsung kepala daerah. "Oh ya, kalau survei, kita punya data survei, 71 persen rakyat Yogyakarta menghendaki pemilihan langsung. Itu contohnya," ungkapnya di sela diskusi mingguan Polemik di Warung Daun Cikini, Sabtu (4/12/2010).
Djohermansyah awalnya mengisyaratkan survei tersebut sebagai survei internal pemerintah. Namun, ketika didalami lagi, dia kembali meralat pernyataannya. Survei tersebut bukan survei internal pemerintah, tetapi sebuah hasil survei yang pernah dibacanya.
Survei apa, Pak? "Survei kan banyak. Saya pernah baca survei. Itu lupa saya survei dari mana. Ya saya pernah bacalah," katanya lagi. Djohermansyah membantah bahwa pemerintah tidak memerhatikan aspirasi rakyat dalam menyusun draf RUU ini.
Menurut pria yang baru saja menjabat sebagai Dirjen Otda ini, pemerintah baru akan mendengarkan aspirasi masyarakat melalui DPR RI. Pemerintah, lanjutnya, menyusun draf utamanya berdasarkan penghormatan terhadap UUD 1945.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.