Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM Benahi Sistem Lapas

Kompas.com - 27/10/2010, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan akan kembali melakukan pembenahan sistem lapas jika terpidana Toni Togar terbukti mengendalikan semua kegiatan teroris di Sumatera Utara dari balik sel, seperti yang diungkapkan kepolisian.

Jika Toni yang mendekam di sel Lembaga Pemasyarakatan Sumatera Utara itu terbukti bekerja dari balik sel, maka kata Patrialis, hal tersebut merupakan kesalahan, keteledoran Kementerian Hukum dan HAM sebagai yang berwenang mengelola lapas.

"Kalau memang betul, berarti ada keteledoran kesalahan, malah dari staf kami. Maka dari itu, kami akan melakukan pembenahan," ujar Patrialis seusai menghadiri upacara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob, Jakarta, Rabu (27/10/2010).

Patrialis mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapas terkait upaya Toni seusai kepolisian selesai memeriksa dan membuktikan kebenaran upaya Toni tersebut. Adapun terpidana Toni menurut Patrialis telah diserahkan kembali kepada pihak kepolisian untuk diperiksa.

"(Toni) sudah diambil dari Medan. Sudah kami serahkan kepada Mabes Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya. Kementerian Hukum dan HAM, kata Patrialis, tidak akan memberi toleransi terhadap kasus pelanggaran yang berkaitan dengan lapas, apalagi soal teroris. "Pokoknya kami tidak ada toleransi, apalagi mengenai teroris," pungkas Patrialis.

Sebelumnya, Jenderal Bambang Hendarso Danuri saat masih menjabat sebagai Kepala Polri, Senin (25/10/2010), mengatakan bahwa Toni mengendalikan rangkaian aksi di Medan termasuk perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak Deli Serdang. Toni, kata Bambang, adalah pimpinan mujahidin Indonesia yang pernah mengikuti pelatihan militer di akademi Al Jamaah Al Islamiah Afganistan pada 1995.

Dia terlibat dalam aksi peledakan bom di sejumlah gereja Pekanbaru, Riau; bom Natal tahun 2000 bersama Hambali; dan perampokan Bank Lippo Medan sebelum peledakan Hotel JW Marriot pada 2003. Atas perbuatannya itu, Toni mendapat hukuman 20 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan di Siantar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com