Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Susatyo: Ini Pelanggaran HAM!

Kompas.com - 18/10/2010, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Bambang Susatyo hanya geleng-geleng kepala ketika menyaksikan dua menit pertama video penyiksaan terhadap sejumlah orang Papua oleh mereka yang diduga prajurit TNI yang beredar di situs web YouTube, Senin (18/10/2010).

Bambang sesekali juga bergidik melihat aksi para prajurit yang menendangi tubuh beberapa pria Papua. "Kalau memang benar, ini merupakan pelanggaran HAM. Panglima harus bertanggung jawab," ungkapnya kepada Kompas.com, Senin siang.

Politisi Golkar ini meminta Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk menjelaskan upaya apa saja yang ditempuh TNI dalam menindaklanjuti kemungkinan gerakan separatis di Papua. "Panglima juga harus menindak prajuritnya yang berbuat demikian. Ini kan tentu akan mencoreng upaya TNI dalam mereformasi institusinya," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, selama 22 jam hingga sekitar pukul 11.30 WIB, video yang menggambarkan kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan aparat TNI terhadap sejumlah orang Papua beredar di situs web YouTube. Video itu menggambarkan aksi keji tak berperikemanusiaan terhadap mereka yang dituduh terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kini YouTube telah menutup akses terhadap video tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Nasional
    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Nasional
    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Nasional
    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Nasional
    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Nasional
    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Nasional
    3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

    3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

    Nasional
    Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

    Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

    Nasional
    Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

    Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

    Nasional
    Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

    Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

    Nasional
    KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

    KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

    Nasional
    Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

    Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

    Nasional
    Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

    Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

    Nasional
    Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

    Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com