Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahal Jadi Pejabat Publik

Kompas.com - 18/10/2010, 08:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahal. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan ”syarat” menjadi pejabat publik di negeri ini. Mahal tak hanya biaya yang harus dikeluarkan si calon pejabat, tetapi juga anggaran yang harus ditanggung negara. Juga tak ada jaminan pejabat yang dihasilkan proses itu kredibel dan bebas dari perilaku koruptif.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Sabtu (16/10), mengakui, pemilihan pejabat publik di negeri ini bermasalah. Biaya tinggi yang dikeluarkan tak menghasilkan pemimpin seperti yang diharapkan. Mereka terjerat persoalan hukum atau pelanggaran kode etik.

Tengoklah biaya yang harus dikeluarkan negara untuk memilih tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2005-2010, mencapai Rp 3,6 miliar. Hasilnya, pengawasan terhadap hakim kini masih bersoal, dan seorang komisioner KY periode itu, Irawady Joenoes, pada 2007 ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap terkait pengadaan tanah untuk kantor KY.

Biaya memilih tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2007-2012 mencapai Rp 5,7 miliar. Namun, Pemilu 2009 dipersoalkan kualitasnya. Tahun 2010, anggota KPU, Andi Nurpati, juga memilih menjadi pengurus Partai Demokrat, yang lalu memunculkan kecurigaan atas kemandirian KPU.

Seleksi pemimpin KPK periode 2007-2011 dan seleksi pemimpin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan biaya Rp 2,4 miliar juga menyisakan masalah. Ketua KPK hasil seleksi saat itu, Antasari Azhar, menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana. Dua anggota LPSK, Myra Diarsi dan Ktut Sudiharsa, dinonaktifkan karena diduga melanggar kode etik.

Biaya calon

Calon pejabat publik pun ditengarai mengeluarkan dana, atau disponsori pihak lain, agar bisa terpilih. Kasus terbaru adalah penetapan 26 anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka korupsi penerimaan cek perjalanan, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, yang dimenangi Miranda S Goeltom. Sebelumnya, empat anggota DPR periode 1999-2004 menjadi terpidana untuk kasus ini.

Dalam perkara ini, belum ada indikasi Miranda membiayai keterpilihannya. Namun, terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, cek perjalanan senilai lebih dari Rp 23 miliar disalurkan kepada anggota DPR oleh pengusaha Nunun Nurbaeti, melalui stafnya, Ahmad Safari (Ari) Malangyudo. Miranda hanya terungkap pernah bertemu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR sebelum pemilihan. F-PDIP mendukung Miranda. Anggota fraksi ini diduga menerima Rp 9,8 miliar, terkait kasus ini.

Namun, politisi PDI-P Panda Nababan mengakui, pertemuan dengan calon pejabat publik adalah hal biasa. Bahkan, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Kamis pekan lalu, ia mengaku melakukan pertemuan dengan Chandra M Hamzah, yang kini menjadi Wakil Ketua KPK, di sebuah hotel, sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK tahun 2007. Biaya pertemuan itu ditanggung pengundang.

Hakim Konstitusi Akil Mochtar mengakui, mungkin saja calon pejabat publik melakukan pendekatan pada anggota DPR. ”Secara resmi tidak ada biaya yang harus dikeluarkan calon agar terpilih. Namun, pendekatan mungkin dilakukan lewat fraksi dan di luar kegiatan resmi,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com