BUOL, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan empat polisi menjadi tersangka kasus penembakan yang menewaskan tujuh warga sipil di Kabupaten Buol.
"Sudah empat anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga sipil di Buol," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir di Buol, Kamis (2/9/2010).
Keempat tersangka adalah Iptu JP, Iptu MB, Am dan Ja. "Tersangka itu semuanya anggota Polres Buol," katanya. Saat ini, mereka dalam pemeriksaan Propam Polda Sulawesi Tengah. "Kabarnya, saat ini mereka sementara di BAP di Polda," katanya.
Kahar megatakan, keempat tersangka itu dibawa ke Polda Sulteng oleh rombongan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabrani. "Mereka langsung dibawa menggunakan pesawat yang ditumpangi Wakapolri," katanya.
Rombongan Wakapolri yang membawa para tersangka penembakan warga sipil Buol itu berangkat terbang dari Bandara Pogogul menuju Bandara Mutiara Palu sekitar pukul 17.00 WITA.
Hingga pukul 20.00 WITA malam ini, situasi Buol berlangsung kondusif belum terlihat adanya konsentrasi massa, seperti terjadi kemarin.
Sementara itu, pasien luka ringan korban penembakan kerusuhan di Buol sudah beberapa orang yang membaik. "Mereka yang dinyatakan membaik sudah dibolehkan pulang," kata seorang perawat di Rumah Sakit Buol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.