JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, hingga Agustus 2010 ini, Pemerintah Indonesia sudah melayangkan sembilan nota protes secara tertulis kepada Pemerintah Malaysia. Pada saat ini pun Pemerintah tengah mempersiapkan nota protes atas penangkapan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dikatakan Marty, dalam praktik diplomasi, aksi atau tindakan menyampaikan protes secara tertulis sangat penting. "Nota protes ini untuk membangun adanya praktik yang baik setiap ada protes. Tahun 2010 sudah sembilan kali nota protes. Setiap ada pelanggaran, langsung kirim protes," kata Marty dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (25/8/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Terkait nota protes atas penangkapan tiga petugas KKP, Kementerian Luar Negeri telah mendapatkan data dari KKP mengenai titik ordinat terjadinya peristiwa. Titik ordinat tersebut juga harus dilakukan pengecekan oleh angkatan laut. "Dalam prosedur yang kami ketahui, proses mengajukan protes ada rangkaiannya," terang Marty.
Versi Malaysia, peristiwa terjadi di wilayah perairan mereka. Sementara menurut perhitungan titik ordinat oleh Pemerintah, peristiwa penyergapan terjadi di wilayah perairan Indonesia. Marty juga menjelaskan, dalam komunikasinya dengan Menteri Luar Negeri Malaysia, pihaknya juga sudah menyampaikan protes keras dan tidak bisa menerima insiden tersebut.
"Kami juga mendesak langsung ke Menteri Luar Negeri Malaysia agar tiga petugas KKP dikembalikan ke Indonesia. Kami menegaskan, tiga orang yang ditangkap itu pegawai negara yang sedang melaksanakan tugasnya," kata Marty.
Setelah ditangkap pada tanggal 13 Agustus malam, tiga petugas KKP akhirnya kembali ke Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.