Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teuku Ismuhadi Cs Masih Mendekam di LP

Kompas.com - 17/08/2010, 12:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Meskipun Aceh sudah benar-benar damai selama lima tahun, akan tetapi tiga warga Aceh, hingga kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur sebagai narapidana politik eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Mereka adalah Teuku Ismuhadi Jafar, Irwan bin Ilyas dan Ibrahim Hasan. Dari surat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, awal Agustus lalu, yang diterima Kompas, Senin (16/8/2010) kemarin, ketiganya sejak ditahan tahun 2000, belum pernah diberi remisi, remisi dan rehabilitasi.

Oleh sebab itu, DPD meminta agar Kementerian Hukum dan HAM memberikan informasi dan penjelasan terkait status dan penahanan ketiga orang tersebut. Patrialis yang ditanya Kompas, sebelum mengikuti acara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, mengakui bahwa surat sudah diterimanya.

"Saya minta masalah itu dikaji oleh staf saya. Namun, status Teuku Ismuhadi adalah narapidana terorisme dan bukan narapidana politik. Jadi, ada perlakuan berbeda," ujarnya.

Akan tetapi, Patrialis mengakui Teuku Ismuhadi, yang dituding bertanggung jawab dalam kasus ledakan di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) tahun 2000 lalu, mempunyai peluang untuk dibebaskan, asalkan ia mau mengajukan grasi.

Ditanya, apakah Ismuhadi Cs tidak mendapat perlakuan yang sama dengan ratusan narapidana politik lainnya asal Aceh yang ditahan sesaat setelah MoU Perdamaian antara pemerintah RI dan GAM ditandatangani oleh Juru Runding Pemerintah RI Hamid Awaluddin dan Juru Runding GAM Malik Mahmud, Patrialis mengaku memang benar.

Sebab, ketiganya berstatus sebagai narapidana terorisme. Adapun Ismuhadi sendiri mengatakan kepada Kompas, dalam MoU Perdamaian Pemerintah RI dan Aceh tidak dibedakan latar belakang dan status warga Aceh karena disebutkan siapapun harus dibebaskan sebagai konsenkuensi perdamaian.

"Saya khawatir kalau kami bertiga belum dibebaskan, rasa kebencian bisa muncul lagi dan bisa mengganggu perdamaian Aceh. Karena tidak ada alasan terus menahan saya," tandas Ismuhadi, yang sejak ditahan belum pernah merasakan remisi dan keluar LP Cipinang sekaliun untuk menghadiri pemakaman orang tuanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com