Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Ketenagakerjaan Segera Direvisi

Kompas.com - 04/08/2010, 08:27 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memberikan sinyal akan segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Proses revisi diawali kajian komprehensif oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia untuk menelaah lebih rinci dari Undang-Undang Ketenagakerjaan tersebut.

Demikian disampaikan Mennakertrans di Medan, Selasa (3/8/2010). UU Ketenagakerjaan terus mengundang kontroversi karena buruh mengeluhkan praktik kontrak kerja yang tidak terkendali dan pengusaha resah dengan prosedur pemecatan yang rumit ditambah nilai pesangon yang tinggi.

"Agar pikiran (revisi) itu produktif, saya minta untuk dibicarakan lagi dalam forum tripartit nasional. Kami menugaskan LIPI untuk mengkaji lebih detail juga membuat komparasi politik perburuhan di negara lain dan kajian lintas kementerian secara intensif. Kami berharap proses revisi bisa dimulai tahun ini," kata Muhaimin.

Menurut Mennakertrans, semua pihak sudah menangkap ada kebutuhan penyempurnaan UU No 13/2003, terutama soal outsourcing yang perlu dikelola lebih detail dan juga soal pesangon yg memberatkan investor baru masuk ke Indonesia.

Pengusaha sejak tahun 2006 mendesak pemerintah agar merevisi UU Ketenagakerjaan dengan dalih proses pemutusan hubungan kerja yang rumit dan nilai pesangon yang memberatkan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Rekson Silaban mengatakan, LIPI harus meneliti dampak riil UU Ketenagakerjaan tersebut. Hasil penelitian baru dapat menjadi pijakan pemerintah untuk memutuskan arah revisi tersebut.

"Berdasarkan penelitian kami, walau terus mengeluhkan pesangon yang besar ternyata hanya 1 persen perusahaan yang mengalokasikan dana pesangon untuk pekerja. Artinya, kepatuhan pengusaha membayar pesangon juga patut dipertanyakan," ujar Rekson.

K-SBSI sendiri menginginkan revisi UU Ketenagakerjaan fokus pada penguatan sanksi pelanggaran sistem outsourcing (kontrak kerja). Pengawasan yang lemah dan ketiadaan sanksi membuat praktik kontrak kerja semakin tak terkendali.

Penandatanganan PKB

Sementara di Jakarta, Ketua Serikat Pekerja Bank Permata Mukhlis Candra Kurniawan dan Direktur Utama PermataBank David Fletcher menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2010-2012 diisaksikan Mennakertrans.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com