Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Dituding Punya Kepentingan

Kompas.com - 06/07/2010, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Penegakan Hukum, Korupsi, Nepotisme, dan HAM Denny Indrayana menyatakan, keabsahan posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung yang dipersoalkan oleh mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra sebenarnya sarat dengan kepentingan kasus hukum yang menimpa Yusril Ihza Mahendra sendiri.

"Sebelum ditetapkan dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril justru menyatakan Hendarman sah sebagai Jaka Agung," tandas Denny, saat dihubungi Kompas di Jakarta, Selasa (6/7/2010) malam ini.

Menurut Denny, argumentasi Yusril yang mempersoalkan status Hendarman dinilai tidak tepat dan merupakan paradigma lama. Sebab, penilaiannya itu berangkat dari posisi Jaksa Agung sebagai anggota kabinet.

"Padahal, setelah adanya Undang-Undang Kementerian Negara, Jaksa Agung bukanlah anggota kabinet sebagaimana halnya Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) dan Panglima TNI," tambah Denny.

Oleh sebab itu, lanjut Denny, pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung tidaklah harus bersamaan dengan pengangkatan dan pemberhentian kabinet. Sebagaimana Kapolri dan Panglima TNI juga tidak diangkat dan diberhentikan bersamaan dengan kabinet. "Keppres pengangkatan Hendarman sebagai Jaksa Agung tidak pernah dicabut oleh Presiden. Karena itu, mempersoalkan keabsahan Hendarman sebagai Jaksa Agung sesuatu yang aneh dan lucu," jelas Denny.

Lebih jauh, Denny juga menyatakan, syarat usia maksimal sebagai Jaka Agung juga tidak diatur dalam UU Kejaksaan. Yang diatur adalah syarat pensiun sebagai jaksa, yaitu 62 tahun. "Jadi, meskipun pensiun sebagai jaksa, Hendarman tetap bisa sebagai Jaksa Agung. Karena, untuk menjadi Jaksa Agung tidak harus seorang jaksa," kata Denny.

Denny menambahkan, saat ini Hendarman menjadi Jaksa Agung non-karier. "Ini berbeda dengan Kapolri dan Panglima TNI yang harus berasal dari Kepolisian dan TNI sehingga jika pensiun sebagai polisi atau tentara, yang bersangkutan juga harus berhenti sebagai Kapolri dan Panglima TNI," demikian Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com