BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Mathius Salempang menyatakan siap bila nanti diperiksa oleh Mabes Polri terkait ramainya wacana "rekening gendut" para perwira.
"Silakan saja bila Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan. Saya siap karena sudah pernah menyampaikan jumlah harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya di Balikpapan, Kamis (1/7/2010).
Mathius mengungkapkan bahwa ia saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah pernah menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke KPK, dan saat itu bersama beberapa pejabat muspida, di antaranya Gubernur Sulsel, Pangdam VII/Wirabuana, Ketua Pengadilan Sulsel, dan Wali Kota Makassar.
"Saat itu, LHKPN saya yang disampaikan oleh KPK dianggap clear (tidak ada masalah). Demikian juga pada awal menjabat sebagai Kapolda Kaltim," katanya.
Mengenai jumlah harta kekayaannya, Mathius mengatakan bahwa seperti itulah bila jumlah uang di rekeningnya kalau dikatakan gendut.
Hal itu terkait dengan adanya pemberitaan salah satu media bertajuk "Rekening Gendut Perwira Polisi" yang berisi pembeberan informasi bahwa sejumlah petinggi kepolisian diduga melakukan transaksi keuangan mencurigakan.
Mathius dituliskan memiliki rekening Rp 2,088 miliar dengan sumber dana yang tidak jelas. Kemudian, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian Irjen Badrodin Haiti dilaporkan membeli polis asuransi PT Prudential Life Assurance sebesar Rp 1,1 miliar, yang asal dananya dilaporkan berasal dari pihak ketiga.
Jenderal-jenderal lainnya yang turut dilaporkan adalah Kepala Korps Brigade Mobil (Brimob) Irjen SY Wenas, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Irjen Budi Gunawan, serta mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duadji.
"Saya baru tahu dari koran mengenai hal itu dan saya merasa sudah pernah melakukan klarifikasi dengan cara menyampaikan LHKPN kepada KPK," kata Mathius.
Mengenai sampul dengan simbol celengan babi di majalah tersebut, Mathius mengaku belum pernah melihatnya. "Saya juga belum terpikir untuk menyelesaikannya secara pribadi dengan jalur hukum, tapi kami serahkan saja ke Polri," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.