JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak mengeluarkan pernyataan mengenai serangan Pasukan Komando Angkatan Laut Israel terhadap kapal pembawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, Palestina.
Pernyataan dari Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang mengatakan bahwa pemerintah mengecam serangan dinilai belum cukup. "Statement harus keluar dari Presiden," lontar mantan Sekjen Komnas HAM, Asmara Nababan, di Kantor Kontras di Jakarta, Selasa (1/6/2010).
Ikut hadir para penggiat HAM lain, seperti Usman Hamid, Romo Benny, Kyai Maman, Ade Sitompul, Rafendi Jamin, dan Rumadi.
Asmara menjelaskan, Presiden harus melontarkan pernyataan mengecam serangan pasukan Israel kepada kapal yang juga mengangkut aktivis dari Indonesia itu. "Mengutuk serangan harus keluar dari mulut Presiden. Jangan lagi memakai kata insiden atau peristiwa, itu serangan," lontar dia.
Selain itu, kata Asmara, Indonesia harus mengambil sikap tegas dengan membawa serangan itu ke Dewan Keamanan PBB. "Serangan itu kejahatan internasional. Di mata dunia, Indonesia dikenal sebagai negara demokratis yang menjunjung HAM," ucap dia.
Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, pemerintah harus mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil keputusan membentuk tim investigasi independen atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Setelah itu, DK PBB mendorong hasil investigasi tersebut hingga ke Mahkamah Internasional.
"Memutuskan pengerahan pasukan perdamaian PBB untuk mencegah situasi memburuk. Masyarakat internasional juga harus mengisolasi Pemerintah Israel dalam pergaulan diplomasi dunia," tegas Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.