JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga medis, terutama perawat, asal Indonesia diminati di luar negeri. Seiring dengan tingginya minat terhadap tenaga kerja Indonesia, perlindungan terhadap para pekerja tersebut perlu diperhatikan. Demikian terungkap dalam acara seminar bertema Pekerja Wanita di Era Globalisasi yang diselenggarakan RSIA Budi Kemuliaan, Rabu (28/4/2010).
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Malik Harahap mengatakan, sejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi sudah menyatakan minatnya.
Arab Saudi, misalnya, membutuhkan sekitar 20.000 tenaga perawat dari Indonesia. Sedangkan, Qatar dan Abu Dhabi sudah menyatakan ketertarikannya tetapi belum menyebutkan jumlah, ujarnya. Ketertarikan negara-negara tersebut, dikarenakan tenaga medis asal Indonesia berkualitas. Pemerintah sendiri berkeinginan agar tenaga kerja Indonesia, semakin banyak yang di sektor formal. Saat ini, pekerja Indonesia di luar negeri baru sekitar 20 persen yang bekerja di sektor formal.
Hal senada diungkapkan Erika, selaku Kepala Bidang Hukum dan Perlindungan/Advokasi Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia. Namun, para tenaga medis tersebut biasanya terkendala dengan bahasa dan kultur yang sangat berbeda.
"Permintaan terhadap tenaga medis, terutama perawat, memang sangat besar. Tetapi sesampainya di negara tempat bekerja masih banyak keluhan dari kedua belah pihak, baik dari perawat maupun pihak yang mempekerjakan," ujarnya.
Dia mencontohkan, Jepang, negara yang mempekerjakan banyak perawat Indonesia mengeluh karena faktor bahasa dan komunikasi. Para perawat kurang dapat berbahasa Inggris dan Jepang. Padahal, komunikasi sehari-hari dan penulisan laporan ditulis dalam Bahasa Jepang sehingga karir kurang berkembang. "Banyak para perawat yang walaupun bergelar sarjana merasa diperlukan hanya sebagai pembantu perawat di sana," ujarnya.
Untuk perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri, menurut Erika, harus komprehensif dari mulai rekruitmen di tanah air hingga saat bekerja di luar negeri. "Di kalangan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia sendiri diakui masih ada oknum yang tidak memenuhi kewajibannya melindungi, mendidik, dan menyiapkan tenaga yang akan dikirim," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.