Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 11:42 WIB
Diduga Jadi Pelatih Teroris
Wah, Umar Patek Buron di Aceh?
Andy Panroy Pakpahan | Glori K. Wadrianto | Senin, 15 Maret 2010 | 14:55 WIB
|
Share:
Tim Investigasi Peledakan Bom BaliSearah jarun jam, dari kiri atas Umar alias Patek (35), Muhamad Ali Imron alias Alik (30), Dulmatin alias Amar Usman alias Muktamar alias Djoko Supriyanto (32), Umar alias Wayan (35), Fatih alias Fat alias Kudama alias Abu Umar alias Abdul Azis alias Heri alias Imam Samudra (35), dan Idris alias Jhoni Hendrawan alias Gembrot (35).

JAKARTA, KOMPAS.com — Umar Patek, salah satu buron teroris nomor wahid di Indonesia saat ini, diduga termasuk pelatih kelompok teroris di Aceh. Umar Patek diduga menjadi pelatih teroris di Aceh, bersama tujuh buron teroris lainnya yang telah dirilis Polri.

"Menurut fakta-faktanya, keterangannya, dia (Umar Patek) adalah pelatih di sana juga. Bukan hanya yang tujuh itu," kata Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi di Jakarta, Senin (15/3/2010).

Adapun ketujuh buron, selain Umar Patek, yang dimaksud Ito adalah Abu Yusuf alias Mustaqim, Ubaid alias Adi alias Jakfar, Ziad alias Deni Suramto alias Toriq, Tono alias Rahmad alias Bayu Seno, Pandu alias Abu Asma, Abu Rimba alias Munir alias Abu Uteuen, dan Usman alias Gito.

Dia menambahkan, kedelapan orang tersebut lulusan pelatihan perang di Filipina. Kedelapannya merupakan para ahli di bidang masing-masing, sama halnya dengan Dulmatin.

Terkait keberadaan Umar Patek yang diduga adalah di Aceh, Ito mengaku tidak mengetahuinya. Namun dia akan terus memburunya. "Bukan hanya di Klaten. Banyaklah. Jadi, di seluruh Indonesia yang ada kaitannya (dengan teroris), anggota Densus di berbagai daerah sudah bergerak. Kami tinggal tunggu hasilnya," jawabnya menyikapi apakah perburuan di Klaten menyangkut keberadaan Umar Patek.

Pada kesempatan itu, Ito pun menegaskan tindakan jajarannya di Densus yang terkesan "hobi' menewaskan teroris merupakan tindakan yang tidak terelakkan dari standar prosedur operasi yang ada. "Bukan asal tembak. Polisi itu kan melumpuhkan teroris ini apabila mengancam masyarakat dan mengancam keselamatan petugas. Kan melumpuhkan (menewaskan) juga ada SOP-nya," tandasnya.

Advertorial
»