Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herman Felani Akui Sudah Kembalikan Uang ke Pemprov DKI

Kompas.com - 12/03/2010, 19:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bintang film lawas Herman Felani membantah jika dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Ia mengaku sudah mengembalikan uang proyek iklan layanan masyarakat senilai Rp 600 juta kepada Pemprov DKI Jakarta. 

"Uangnya sudah dibalikkan ke Pemda sebesar Rp 600 juta," kata Herman usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jumat ( 12/3/2010 ), di Gedung KPK, Jakarta. 

Sebelumnya, dalam pemeriksaan sejak pagi hingga petang tersebut, Herman mengatakan ia hanya diperiksa mengenai kesaksiannya sebagai rekanan kedua dalam kasus tersebut. "Mengenai penayangan iklan," katanya. 

Seperti diberitakan, Herman diperiksa dalam kaitannya dalam kasus dugaan korupsi penayangan iklan layanan masyarakat oleh Pemprov DKI Jakarta. KPK juga sudah menetapkan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, JES, sebagai tersangka. 

Herman merupakan pemilik perusahaan yang mengurusi iklan untuk Pemprov DKI tersebut. Ia mengatakan mengembalikan uang tersebut karena merupakan sisa dari kontrak penayangan yang seharusnya 200 kali tayang namun hanya bisa 100 kali tayang. 

"Tapi enggak ada masalah. Karena sudah dikembalikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com