Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tatib MPR Sepakati Aturan Penggantian Wapres

Kompas.com - 01/03/2010, 11:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat mengatur tentang kemungkinan kosongnya jabatan wakil presiden sebelum masa baktinya berakhir. Peraturan tata tertib tersebut akan disahkan dalam Sidang Paripurna MPR pada Senin (1/3/2010) ini di Gedung Nusantara DPR, Jakarta.

Dalam laporan Panitia Ad Hoc yang dibacakan Lukman Hakim Saifuddin disebutkan, timnya telah menyiapkan seperangkat peraturan untuk proses pengisian kekosongan posisi presiden dan wakil presiden. Khusus untuk pengisian jabatan wakil presiden, disepakati perlunya dibentuk tim verifikasi.

”Sebelumnya tidak ada pengaturan mengenai verifikasi terhadap dua calon (wapres) yang diajukan presiden. Panitia Ad Hoc berhasil merumuskan beberapa norma peraturan untuk mengisi kekosongan dan meningkatkan daya hukumnya dengan diatur dalam undang-undang,” kata Lukman saat membacakan laporan Panitia Ad Hoc.

Peraturan mengenai Tim Verifikasi ini diatur dalam Bab XIX. Tim Verifikasi bertugas untuk meneliti persyaratan dari dua calon wakil presiden yang diajukan. Tugas lainnya, merumuskan jalan keluar (escape clause) apabila setelah dilakukan pemungutan suara ulang, suara antarkedua calon tetap sama, maka pilihan akhir dikembalikan kepada presiden.

Escape Clause ini dinilai tetap punya pijakan konstitusional karena wakil presiden merupakan pembantu presiden. Dalam UUD 1945, dalam hal terjadi kekosongan wakil presiden, selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari, MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden.

Sementara itu, dalam pandangan akhir yang disampaikan perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pengaturan mengenai kemungkinan terjadinya pemakzulan harus diatur lebih detail. Pengaturan ini dianggap sebagai dasar pijakan hukum dalam menyelesaikan masalah-masalah yang muncul dalam praktik penyelenggaraan negara, termasuk kemungkinan terjadinya pergantian presiden dan/atau wakil presiden di tengah masa jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com