Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Dukung Pidana "Kawin Siri"

Kompas.com - 15/02/2010, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Peradilan Agama bidang perkawinan yang mengatur sanksi bagi perkawinan siri.

"KPAI mendukung sepenuhnya atas ketentuan larangan atau sanksi tersebut," kata Ketua KPAI Hadi Supeno di Jakarta, Senin (15/2/2010).

Hadi menjelaskan, sebuah perkawinan pada hakikatnya harus dilakukan secara terbuka dan tercatat agar ada kontrol publik. "Karena suatu perkawinan bukanlah urusan privat domestik, melainkan masalah publik," katanya.

Selain itu, pernikahan siri biasanya dilakukan pada pernikahan dini karena petugas pencatat perkawinan akan menolak melakukan pencatatan. "Padahal, pernikahan dini diduga adalah penyebab tingginya angka kematian bayi di Indonesia," katanya.

Selain itu, perkawinan siri dinilai menimbulkan efek pengabaian hak-hak hukum di kemudian hari, baik terhadap istri maupun anak yang dilahirkan. "Banyak pengaduan yang masuk ke KPAI karena perebutan kuasa asuh anak yang lahir dari perkawinan siri," katanya.

Ditambah lagi, ada kecenderungan sosiologis di mana perkawinan siri dilakukan untuk pernikahan kedua dan seterusnya dengan preferensi usia pasangan perempuan lebih muda, semakin muda dan bahkan anak-anak. "Penelitian tim ahli KPAI di lima kabupaten di wilayah pantai utara (pantura) menemukan kasus di mana anak-anak obyek kawin siri rentan atas eksploitasi untuk pelacuran anak dan perdagangan anak," katanya.

Dengan dasar pemikiran tersebut, KPAI mendukung RUU hukum materiil agama bidang perkawinan tersebut agar segera disahkan. Lebih dari itu, KPAI sejak lama telah melakukan advokasi perubahan UU perkawinan, khususnya Pasal 7 Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 yang menyangkut usia terendah yakni 16 tahun. "KPAI mengusulkan usia perkawinan ditentukan setelah dewasa yakni 18 tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com