Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayo Sosialisasikan Pidana Kawin Siri

Kompas.com - 15/02/2010, 08:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gagasan mengkriminalisasi para pelaku pernikahan siri dan kontrak mendapat dukungan dari berbagai pihak. Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung ketentuan tersebut.

Hanya saja, ketentuan itu perlu disosialisasikan secara luas agar kaum perempuan tidak lagi-lagi menjadi korban karena ketidaktahuan. Hal ini diungkapkan oleh Kristi Poerwandari, pendiri Yayasan Pulih, Minggu (14/2/2010) di Jakarta.

Sebelumnya, Jumat lalu, Harifin A Tumpa mengungkapkan, pihaknya setuju apabila ada hukuman pidana bagi pelaku kawin siri atau kontrak. ”Agar ada ketertiban di masyarakat,” ujar Harifin sambil mengatakan bahwa hal itu tetap juga bergantung pada pembuat UU.

Sementara itu, Kristi, psikolog yang juga aktivis perempuan, mengaku, pendapatnya terbelah dalam menyikapi gagasan tentang dapat dipidananya orang yang sengaja melangsungkan pernikahan tidak di hadapan pejabat pencatat nikah, kawin kontrak, dan lainnya (Kompas, 12/2/2010). Ia menyadari, aturan tersebut memang sangat dibutuhkan demi perlindungan perempuan.

Namun, ujarnya, apabila perempuan tidak paham mengenai aturan ini, mereka justru dihukum lagi. ”Sangat diperlukan sosialisasi mengenai menikah siri itu rentan dan memiliki dampak buruk. Itu yang lebih penting. Terkadang kita sibuk membuat aturan, tetapi tanpa penjelasan,” kata Kristi.

Kristi mengaku banyak mendapati terjadinya praktik perkawinan siri atau kontrak. Praktik itu tak hanya terjadi di kalangan menengah bawah, tetapi juga perempuan-perempuan dari kalangan menengah atas. Ia pun sering mendapati berbagai problem yang dihadapi perempuan yang akhirnya kesulitan untuk mengurus akta kelahiran anak, harus membesarkan anak sendirian karena orangtua yang tercatat hanya si perempuan, dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku mendukung penerapan aturan perundang-undangan yang akan memidanakan pernikahan dengan cara siri. Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan wartawan terkait draf Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional 2010. (DWA/ANA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com