Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku Putih Century, Penjelasan Pemerintah soal Penyelamatan Krisis

Kompas.com - 12/01/2010, 14:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah sepertinya ingin meluruskan kontroversi kasus penyelamatan Bank Century (kini Bank Mutiara) yang mencapai Rp 6,7 triliun. Sejak Desember 2009, Tim Asistensi Sosialisasi Krisis Sistem Keuangan Departemen Keuangan mulai menyusun "Buku Putih" untuk menjelaskan proses penyelamatan bank bermasalah tersebut.

Buku yang berjudul Upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanganan Krisis ini telah diterbitkan pada Januari 2010. Saat ini, buku setebal 74 halaman dengan dominasi warna putih ini telah diedarkan secara terbatas. Sampul buku ini bergambar potongan-potongan tulisan surat kabar terkait krisis terbitan tahun lalu. Sampulnya pun cukup apik karena menggunakan kertas glossy yang mengilap.

Berbagai data penting terkait dengan upaya pemerintah dalam mengatasi krisis terungkap dalam buku ini. Dalam buku yang terdiri dari 10 bab ini, terdapat kutipan-kutipan dari para tokoh terkait upaya penyelamatan saat krisis ekonomi. Tak hanya itu, buku ini juga dilengkapi dengan tanya jawab mengenai hal-hal yang menjadi kontroversi di tengah masyarakat, seperti bank gagal dan dampak sistemik.

Selain data terkait krisis dan penyelamatan Bank Century, buku ini juga disisipi potongan-potongan berita atau kliping dari berbagai media, baik surat kabar maupun media online.

Menurut Sekjen Depkeu Mulia Nasution, buku ini dicetak oleh perusahaan yang biasa membuat nota keuangan dan RAPBN dengan anggaran dari Depkeu. "Meski nonprofit, buku ini harus dikerjakan efisien. Ini dikerjakan di perusahaan yang mencetak nota keuangan. Kan supaya enak bacanya. Mudah-mudahan tidak megecewakan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com