Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Lempar Tanggung Jawab hingga "Catut Nama" Versi BI

Kompas.com - 06/01/2010, 12:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemeriksaan Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI terhadap pejabat Bank Indonesia memasuki tahap keempat. Setelah pemeriksaan tanggal 22-23 Desember 2009 dan 4 Januari 2010 terhadap tujuh petinggi BI, Rabu (6/01/2010), Pansus memanggil lima orang penting BI lainnya, yaitu mantan Deputi Gubernur BI Maman H Somantri, mantan Direktur Pengawasan Rusli Simanjuntak, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim, Deputi Gubernur BI Budi Mulya, dan mantan Direktur Pengawasan Bank Zainal Abidin.

Fokus pemeriksaan masih seputar merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Pemeriksaan hari ini juga akan mengonfirmasi sejumlah kejanggalan yang diperoleh Pansus dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution, mantan Deputi Gubernur Miranda Goeltom (sekarang Deputi Gubernur Senior BI), mantan Gubernur BI Boediono, mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya dan Aulia Pohan yang tergabung dalam Dewan Gubernur BI ketika menjabat mengindikasikan bahwa pihaknya sebagai pimpinan hanya menyetujui di tingkat akhir, mulai dari proses merger dan pemberian FPJP. Soal detail pemenuhan persyaratan merger dan FPJP, mereka seolah sepakat menyebutkan bahwa Direktur Pengawasan sebagai bawahan yang mengetahui hal tersebut dengan rinci.

Sikap lempar tanggung jawab ini dicatat rapi oleh Pansus sebagai pintu masuk untuk menemukan mata rantainya. Sementara itu, Burhanuddin dengan tegas mengatakan bahwa dia tak pernah memberi disposisi untuk merger Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac menjadi Bank Century. Oleh karena itu, Burhanuddin yang masih menjalani hukuman sebagai terdakwa kasus aliran dana YPPI ini membantah notulensi rapat di Juli 2004 yang menyebutnya setuju dengan merger.

Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran kemarin, terungkap pula "insiden salah tulis" pada notulensi Rapat Dewan Gubernur Juli 2004. Sabar membantah telah mengarang notulensi. Menurutnya, hanya terjadi salah tulis dalam notulensi. Di situ tertulis "Gubernur BI", padahal seharusnya "Deputi Gubernur BI", yang mengarah pada nama Maulana Ibrahim. Sabar juga membantah bertanggung jawab soal pemberian izin merger dan mempersilakan konfirmasi dilakukan kepada Bidang Pengaturan, Perizinan, dan Informasi.

Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun sebelumnya mengatakan saling lempar tanggung jawab. Alasan salah tulis ini pun menunjukkan kesemrawutan kinerja pimpinan BI saat ini, terutama dalam bidang pengawasan. "Ini menunjukkan, BI tidak prudence dalam check-recheck pengawasan," ujarnya. Pemeriksaan Pansus pagi ini, sekitar pukul 10.00, digelar secara panel dengan menghadirkan tiga pihak sekaligus, yaitu Rusli Simanjuntak, Maulana Ibrahim, dan Maman H Soemantri. Sore nanti, giliran Budi Mulya dan Zainal Abidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com