Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan: Pilkada 2010 Tak Mungkin Ditunda

Kompas.com - 04/12/2009, 13:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tetap akan melaksanakan 246 pemilihan kepala daerah (pilkada) di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2010. Untuk menghadapi pilkada tersebut, Departemen Dalam Negeri telah menyelesaikan segala kekurangan dari peraturan-peraturan yang mengatur pilkada.

"2010 kami sudah sepakati dengan KPU dan Bawaslu. Harus kami selenggarakan 246 pilkada ini," ucap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (4/12).

Gamawan menjelaskan, penundaan penyelenggaraan Pilkada 2010 sulit dipenuhi karena perlu dilakukan perubahan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah diselenggarakan lima tahun sekali.

"Kalau ditunda perlu perubahan UU No 32 Tahun 2004 dan itu memerlukan waktu sementara bulan Febuari 2010 sudah ada pemilu," ucap dia.

Mengenai masalah pembiayaan, Depdagri sudah menyelesaikan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2007 tentang Anggaran Pilkada. "Minggu ini saya tanda tangani. Jadi sudah diatur satuan biaya mana yang dipakai, satuan biaya pilpres atau pilkada," jelas Gamawan.

"Kalau biaya pilkada dibandingkan dengan biaya pilpres naik lima kali lipat karena standar biaya pilpres sangat besar. Jadi, kami ambil jalan tengah. Tidak pakai biaya pilkada lama dan tidak pakai pilpres. Seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia disamakan," ucap dia.

Mengenai pernyataan anggota Komisi II DPR yang menginginkan pilkada ditunda, menurutnya, itu merupakan pernyataan pribadi bukan institusi. "Kami mintalah pengertian dari teman-teman di Komisi II agar (Pilkada) 2010 tetap berjalan," ucap Gamawan Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com