JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Mardiyanto memenuhi undangan KPK terkait pemeriksaan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar), Rabu (22/7). Mardiyanto yang mengenakan pakaian coklat muda khas pegawai negeri sipil datang pukul 10.35 dengan menggunakan mobil dinas Toyota Camry hitam dengan nopol RI 16.
Sembari melangkah masuk ke Gedung KPK, ia sempat memberikan senyum pada puluhan wartawan. Kedatangannya dikawal sebuah motor besar polisi dan diikuti satu Nissan Terano hitam 6010-04 milik polisi dan Ford Escape hitam B-2901-GD.
"Memberikan penjelasan untuk ketiga kalinya soal Damkar," kata Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang di depan lobi KPK Jakarta. Saut mengaku tidak tahu Mardiyanto diperiksa sebagai saksi Henky atau Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Luar Negeri Oentarto Sindung Mawardi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau dengan Oentarto seingat saya sudah. Kemungkinan besar kali ini terkait dengan Hengky," ungkap Saut.
Terkait dengan kasus ini, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi mengatakan, Mardiyanto akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Ia diperiksa kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Jawa Tengah," ungkap Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.