Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kronologi Pengungkapan Pembunuhan Nasrudin

Kompas.com - 05/05/2009, 03:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pelaku. Antasari diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Demikian penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono usai pemeriksaan yang berlangsung Senin (4/5) pagi hingga petang. Nama Antasari Azhar muncul setelah polisi menggali informasi dari tersangka sebelumnya yang telah ditahan. Total ada 11 tersangka yang terseret kasus pembunuhan ini.

Masing-masing Daniel (D) sang eksekutor, Edo (E) sebagai pemberi order, Henrikus Kia Walen (H) sebagai penerima order, Heri Santoso (HS) sebagai pengendara motor, A dan C sebagai pemantau lapangan saat eksekusi, AM sebagai pemantau kebiasaan korban, Wiliardi Wizard (WW) dan Jerry Kusuma (JK) sebagai penghubung, SHW sebagai penyandang dana, dan AA sebagai aktor intelektual. 

Penangkapan-penangkapan itu, lanjut Wahyono, dilakukan setelah pihaknya mendengarkan keterangan-keterangan awal dari beberapa saksi yang menyaksikan penembakan itu. Keterangan saksi-saksi itu mengungkap identitas sepeda motor yang digunakan pelaku yakni jenis Yamaha Scorpio. Dari penelusuran terhadap sepeda motor itulah Polisi menangkap Heri Santoso (HS) dan menyita sepeda motor tersebut.

Dari keterangan Heri, diketahuilah identitas Daniel (D) dan Hendrikus (H) yang merupakan orang yang memberikan pekerjaan. Setelah menangkap H, barulah diketahui bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam penembakan tersebut. Mereka adalah A dan C. Kedua tersangka itu berperan sebagai pemantau lapangan dan berada di dalam mobil saat kejadian.

"Hasil penangkapan terhadap A membuahkan informasi keterlibatan pelaku lain yakni AM yang perannya adalah memantau serta mengobservasi kebiasaan korban sehari- hari," jelas Wahyono. Ia mengatakan sebelum penembakan yang dilakukan di Modern Land, Tangerang pada 14 Maret 2009 sekitar pukul 14.05 WIB, para pelaku terlebih dahulu melakukan observasi serta mengamati kebiasaan korban sehari-hari.

Keterangan A menyebutkan bahwa AM juga sebagai pihak yang mengawasi pelaksanaan eksekusi terhadap Nasrudin. Untuk menjalankan pekerjaan itu, AM menerima dana atas pekerjaannya dari A. Ternyata, tersangka A pula yang bertugas menyediakan senjata api jenis revolver dengan cara membeli dari pihak lain.

Sebagian sisa dana yang diterimanya, telah pula digunakannya untuk membeli dua buah sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan Jupiter MX warna hitam. Kedua sepeda motor itupun telah disita Polisi. Setelah ditangkapnya Heri dan Hendrikus, barulah Polisi berhasil menangkap D sang eksekutor setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta.

Dari keterangan D, Polisi berusaha menggali informasi tentang keberadaan senjata api yang telah digunakan untuk membunuh korban. Setelah itu, baru diketahui bahwa senpi itu berada di tangan Hendrikus yang memberi pekerjaan tersebut.

Akhirnya, pengakuan H menyebutkan bahwa senpi tersebut disimpan H dengan cara memendamnya di dalam tanah. Setelah menggali tempat tersebut, Polisi menemukan senpi yang dimaksud lengkap dengan enam butir peluru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com