SEMARANG, SELASA - Kendati profesi konsultan pajak dinilai menjanjikan, minat lulusan perguruan tinggi untuk menjadi konsultan pajak di Kota Semarang masih sangat rendah. Ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah konsultan pajak yang dibandingkan dengan potensi wajib pajak di Kota Semarang.
"Jumlah konsultan pajak yang terdaftar ada 40 orang, sedangkan potensi wajib pajak ada sekitar 5.000-an. Pangsa pasar masih terbuka lebar untuk profesi ini," ujar Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Semarang JM Harianto, di sela-sela Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Brevet A, di Hotel Telomoyo, Semarang, Selasa (25/11).
Ujian yang dilaksanakan selma 3 hari tersebut diikuti 45 peserta yang terdiri atas 32 peserta dari Semarang dan 13 peserta dari Yogyakarta.
Harianto menjabarkan, penyebab dari rendahnya minat menjadi konsultan pajak adalah alasan ekonomi dan ketertarikan. Untuk satu kali ujian saja harus membayar Rp 2 juta per orang, belum lagi biasanya mengikuti kursus soal pajak terlebih dahulu, kata Harianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.