JAKARTA, SELASA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta mengatakan dirinya belum mengetahui isi gugatan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa versi MLB Parung Abdurrahman Wahid atau Gus Dur atas dirinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin kemarin Gus Dur mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Dewan Tanfidz Lukman Edy, serta Menhuk dan HAM Andi Mattalatta, dan Presiden Yudhoyono. Menurut PKB versi Gus Dur, pemerintah seharusnya mempertimbangkan dan menghargai kekhususan PKB yang berbeda dengan partai lain.
"Apa yang digugat Gus Dur? Apa tudingannya? Apa kesalahan saya? Saya tidak bisa memberikan penjelasan karena saya belum membaca gugatannya," tutur Mattalatta singkat, saat meninggalkan Sidang Paripurna DPR, Selasa (9/9).
Mattalatta membantah jika dirinya terlibat dalam konspirasi politik yang bertujuan untuk menjegal Gus Dur menuju kursi kepresidenan pada Pemilu 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.