Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Keterbukaan Informasi Publik Makin Mendesak

Kompas.com - 12/06/2008, 18:00 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kasus penolakan Makamah Agung atas permohonan audit Badan Pemeriksa Keuangan mempertegas perlunya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jika UU No. 14 tahun 2008 ini sudah berlaku, MA dapat terjerat beberapa pasal tentang penyembunyian informasi publik.

"Salah satunya MA dapat terkena pasal 52 UU KIP ini. Apa bila ada badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan atau tidak menerbitkan informasi berkala informasi yang diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, dan atau informasi publik yang diberikan atas dasar permintaan sesuai UU ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, akan dikenakan pidana kurungan maksimal satu tahun dan denda paling banyak Rp5 juta," ujar Anggota Komisi I DPR RI Deddy Jamaluddin, seusai berdiskusi dengan Indonesian Corruption Watch di Jakarta, Kamis (12/6).

Apalagi, menurut UU tersebut, biaya perkara tidak termasuk dalam kriteria informasi yang dikecualikan dan tidak boleh diungkapkan kepada publik. Oleh karena itu, komisi I dan Menteri Kominfo akan berusaha untuk memenuhi semua perangkat yang diperlukan guna pengimplementasian UU tersebut.

Sayangnya, UU ini tidak berlaku untuk mengusut kasus yang terjadi sebelum tahun disahkannya. UU KIP ini baru akan berlaku pada 2010 nanti. "Kalau mau, wartawan bisa mengungkapnya dengan menggunakan UU No. 20 tahun 1999. Bagaimana pun ini tidak masuk akal lho. Tapi paling tidak, ini memberikan warning kepada MA, jadi jangan main-main. Kita jangan berpikir sekarang, tapi nantinya. Masalah lainnya, UU ini tidak bisa langsung menjerat yang bersangkutan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com