Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

900-an Restoran di Surabaya tak Berizin Layak Sehat

Kompas.com - 11/04/2008, 09:23 WIB


SURABAYA - Dari 1.500 restoran dan rumah makan yang ada di Kota Surabaya, lebih dari 900 di antaranya yang belum memiliki izin layak sehat yang dibuktikan dengan uji laboratorium.
     
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Surabaya Yulianto, Jumat, di Surabaya, mengakui sebagian besar restoran di Surabaya belum melakukan uji layak sehat.  "Mereka sebenarnya sadar atas pentingnya izin layak sehat itu. Namun karena kesempatan yang terbatas, sehingga semua ini menjadi tertunda," katanya.
     
Menurut dia, kebanyakan restoran yang belum melewati izin resmi adalah rumah makan kecil. Sedangkan untuk restoran besar dan hotel sudah memenuhi kewajiban itu.
     
Sementara itu, Kepala Bidang Farmasi, Makanan, dan Minuman (Farmamin) Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Rini Budiati mengatakan akibat banyaknya restoran dan rumah makan yang belum berizin tersebut, maka kehigienisan makanan tersebut diragukan.
     
"Seharusnya sebelum usaha makanan didirikan,  rumah makan atau restoran tersebut mengajukan izin layak sehat," katanya.
     
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya mengakui belum ada satu pun rumah makan di Surabaya yang telah memenuhi proses perizianan. pasalnya banyak pemilik rumah makan justru terkesan menghindar jika hendak dilakukan pengujian.
     
Seperti halnya saat petugas kesehatan mendatangi restoran dan rumah makan untuk menguji kesehatan pelayanannya. Namun, mereka buru-buru menutup pintu.
     
"Seperti inilah yang membuat proses perizinan menjadi sulit," katanya.
     
Selain itu, Rini juga mengaku kesulitan memberikan sanksi, misalnya menutup usaha mereka. Pasalnya, semua itu merupakan wewenang Dinas Pariwisata, sedangkan Dinkes hanya bisa memberikan sanksi administratif.
     
Menurut Rini, jika izin layak sehat ini diterapkan dan menjadi bagian dari syarat untuk bisa membuka usaha, maka kemungkinan  pelanggaran semacam itu tidak akan terjadi. (ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com